Kota Malang

Identifikasi Besaran Jumlah Sampah, DLH Kota Malang Bakal Lakukan Penimbangan

Diterbitkan

-

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahmam Widjaya. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Guna memastikan besaran sampah yang masuk untuk dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan melakukan penimbangan sampah terlebih dahulu di Jembatan Timbang TPA Supit Urang. Hal itu dilakukan, untuk mengidentifikasi jumlah sampah perharinya yang masuk di TPA. Sementara, usia TPA diyakini hanya tinggal enam tahun lagi dan sampah-sampah di Kota Malang juga cukup banyak.

“Umur TPA seringkali saya bilang, tinggal enam tahun lagi dengan perharinya sampah yang masuk itu bisa mencapai 600 ton. Nah, sekarang bisa mencapai 700 ton dan bayangkan kalau terus seperti itu. Ini juga akan kita pastikan dengan dilakukan penimbangan,” kata Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, Sabtu (03/02/2024) tadi.

Apalagi, menurut Rahman, salah satu penyumbang sampah itu berasal dari pasar-pasar yang ada di Kota Malang. Bahkan, perharinya sampah itu bisa mencapai 20 ton dan sejauh ini hanya dibuang begitu saja.

baca juga:

Advertisement

“Sampah dari pasar sampai 20 ton perhari. Itu pun, cuma dibuang begitu saja dan tidak ada retribusi. Makanya, sekarang saya ingin semua betul-betul dihitung. Tentu langkah ini juga untuk memitigasi persoalan sampah yang ada di Kota Malang,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan Rahman, jika banyaknya jumlah sampah tersebut juga akan mempengaruhi jumlah retribusi yang masuk. Terlebih, di tahun 2024 ini target retribusi dari sampah yakni sebesar Rp 18 miliar.

“Di tahun 2023 lalu targetnya Rp 17 miliar dan realisisanya lebih dari itu. Kita harapkan di tahun 2025 mendatang, nantinya target tersebut bisa mencapai Rp 20 miliar,” imbuh Rahman. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas