Hukum & Kriminal
Ganja Sebanyak 66,308 Kilogram dan Sabu Seberat 4,416 Kilogram Dibakar Kejari Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkracht. Barang-bukti di musnahkan dengan cara dibakar di lapangan samping Kantor Kejari Kota Malang Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (30/08/2022) tadi.
Adapun barang hasil kejahatan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 71 perkara dengan berat total 66.308,089 gram atau 66,304 kilogram, sabu sebanyak 244 perkara dengan berat total 4.416,59 gram atau 4,416 kilogram, pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 24 perkara dengan jumlah 19.682 butir, rokok tanpa cukai sebanyak 2 perkara dengan jumlah 23.628 bungkus dan etiket berbagai merk sebanyak 2 perkara dengan jumlah 78.700 lembar.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, petugas juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa HP dan timbangan elektrik sebanyak 298 buah. Satu persatu barang bukti di lempar di kobaran api. Sedangkan Miras dimusnahkan dengan cara dipecah.
Pembakaran barang bukti itu dimulai oleh Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari PN Malang, Polresta Malang Kota, BNN, Bea Cukai dan dilanjutkan para Kasi dan petugas Kejari Kota Malang.
Kajari Kota Malang, Zuhandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Ada 66 Kg ganja dan 4 Kg shabu senilai Rp 4 miliar, telah kami musnahkan. Setahun ini, pelanggaran yang mendominasi adalah narkotika. Mari bersama-sama kita tekan dan brantas peredaran narkotika di Kota Malang,” ujar Zuhandi. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















