Kota Malang
DPRD Kota Malang Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (01/08/2023) siang.
Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika Ranperda tersebut didasarkan atas beberapa hal, yakni UU No 11 Tahun 2020 berkaitan dengan cipta kerja. Kemudian, terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2021 tentang Masalah Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Yang mana menegaskan bahwa Dinas Perizinan satu pintu itu harus berdiri sendiri tidak boleh ada tugas atau urusan yang lain. Nah, kebetulan dinas yang kita punya saat ini kan ada yang mengurus lain, yakni Disnaker-PMPTSP. Maka itu harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada di atasnya,” jelas Wawali Kota Malang yang kerap disapa Bung Edi.
Baca Juga :
Kemudian, menurutnya, di Pemkot Malang sendiri saat ini memiliki bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang masuk dalam Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Itu akan dikuatkan menjadi bagian riset dan inovasi untuk mendukung BRIN.
“Nah, Bidang Litbang itulah yang nantinya akan kami kuatkan menjadi riset dan inovasi. Maka, dijangkau dalam Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah itu tadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa dengan penyesuaian struktur tersebut, tidak ada penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, akan ada penugasan tertentu terkait dengan BRIN dan bidang tenaga kerja.
“OPDnya tetap, tapi ada penugasan di bagian tertentu yang terkait dengan BRIN maupun di bidang tenaga kerja. Semoga, dalam waktu dekat sudah dapat diundangkan sebagai dasar atau landasan hukum bagi Pemkot Malang di dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuh Bung Edi. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















