Kota Malang
Paripurna Ranperda, Pj Wali Kota Malang Paparkan RPJPD 2025-2045
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2024/06/Paripurna-Ranperda-Pj-Wali-Kota-Malang-Paparkan-RPJPD-2025-2045.jpg)
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045, dalam Rapat Paripurna bersama dengan DPRD Kota Malang, Senin (10/06/2024) tadi.
Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPJPD tersebut, telah mempedomani tiga regulasi teknis. Kemudian, dalam penyusunan dokumennya telah mengacu dan memenuhi kaidah penyusunan yang diatur dalam regulasi teknis.
“Diantaranya, seperti disajikan dengan sistematik sesuai yang ditentukan. Kemudian, mempedomani Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta memperhatikan keselarasan antara rancangan akhir RPJPD dengan RPJPN maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur. Baik itu keselarasaran visi, misi, arah kebijakan maupun sasaran pokok,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, RPJPD tersebut harus ada karena menjadi roadmap (peta, red) daerah. Apalagi, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diharapkan RPJPD bisa disepakati sesuai dengan SE Kemendagri.
Baca juga :
“Sebelum 30 Juni 2024 ini harus sudah bisa disahkan. Tapi, kita baru menerima penyampaian suratnya di hari Kamis kemarin. Sehingga, Jumat malam kita rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk merubah jadwal dan hari ini kita paripurnakan penyampaian Wali Kota. Setelah ini, akan ada penyampaian pandangan umum fraksi. Kemudian, kita bentuk Pansus dan setelah itu akan diperdalam,” jelas Made.
Kemudian, dikatakannya bahwa RPJPD tersebut juga menjadi acuan dalam Pilkada. Sehingga visi dan misi dari calon yang sudah ditetapkan oleh KPU tidak boleh bertentangan dengan RPJPD tersebut.
“Tidak boleh di luar dari RPJPD yang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Malang untuk roadmap pembangunan Kota Malang tahun 2025-2045. Banyak poin-poin yang disampaikan, bagaimana (pembangunan) Kota Malang akan mengarah ke pemenuhan kebutuhan primer dan mengarah ke kota metropolitan,” katanya.
Lebih lanjut, Made menuturkan bahwa salah satu contoh dalam pembangunan tersebut yakni dengan memberikan kemudahan untuk iklim investasi di Kota Malang. Dengan investasi yang tinggi, tentunya juga akan menyerap tenaga kerja yang tinggi.
“Kota Malang sejatinya potensial sekali terutama generasi milenial yang kesulitan mencari pekerjaan di Kota Malang. Iklim investasi itu tidak harus dari investor luar kota. Bisa saja UMKM yang bergerak, bisa nanti investor kota Malang sendiri. Tapi yang jelas siapapun yang ingin berinvestasi di Kota Malang, aturan roadmapnya akan kita buat supaya bagus dan diminati banyak investor,” imbuh Made. (rsy/sit)
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Kecamatan Klojen Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sidang Dugaan Penggelapan Uang Pajak Rp 1,9 Miliar yang Libatkan Staf Konsultan Pajak di PN Malang Ditunda
- Kota Malang2 minggu
Sikapi Pengunduran Diri Pj Wali Kota, Sekda Erik Tegaskan Pj Masih Laksanakan Tupoksi Publik
- Hukum & Kriminal3 minggu
Sidang Penggelapan Uang Pajak, Keterangan Saksi Bos CV Ferrano Dinilai Tidak Sesuai dan Ancam Dilaporkan
- Kota Malang4 minggu
Terpilih Jadi Rektor Baru Unisma, Komitmen Wujudkan World Class University
- Kota Malang3 minggu
Optimalkan Sanitasi di Lingkungan Masyarakat, Pemkot Malang Salurkan 734 Bantuan untuk Penerima Manfaat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berstatus Sewa, Kantor EO Jadi Modus Kawanan Pelaku
- Kota Malang4 minggu
Hadiri Pelantikan Rektor Unisma, Pj Wali Kota Wahyu Dorong Sinergitas dan Kolaborasi