SEKITAR KITA
DLH Imbau Warga Tidak Membuang Masker Sembarangan
Memontum Kota Malang – Sejak pandemi Covid-19, seluruh masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker. Hanya saja, kecenderungan masyarakat yang asal buang masker habis pakai, memunculkan permasalahan baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Rinawati, menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum membuang masker habis pakai. Tahapan tersebut adalah, diantaranya seperti mencacah dahulu masker bekas pakai. Tujuannya, agar masker tidak diperjualbelikan kembali.
“Dengan cara itu, juga ikut mempermudah pihak pengelola sampah untuk menguraikannya,” terang Rina-sapaan akrab Kadis DLH, Rabu (04/11) tadi.
Selain dengan cara mencacah, tambahnya, cara lainnya juga dengan menyemprotkan cairan desinfektan atau juga dengan direndam terlebih dahulu. Hal tersebut, dilakukan untuk membunuh virus-virus yang menempel di masker.
“Jadi, semisal orang yang pakai tersebut terpapar, ketika sudah diberi desinfektan, maka bisa membunuh virusnya. Dengan begitu, bisa mencegah penularan,” imbuhnya.
Masih menurut Rina, sebisa mungkin untuk memisahkan antara limbah masker dengan limbah domestik (rumah tangga). “Dipisahkan, diletakkan di kantong yang berbeda. Kemudian diberi desinfektan baru dibuang. Dikhawatirkan, bisa menyebar,” lanjutnya. (mg1/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED