Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Wadahi Warga Terlantar di Tiga Liponsos
Memontum Kota Malang – Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang, memberikan wadah bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Malang. Yakni, Camp Assesment atau Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani, menuturkan jika di Kota Malang sendiri ada tiga Liponsos. Yakni Pondok Lansia di Jalan Sunan Muria, Tuna Wisma Karya (TWK) yang berada di Sukun dan Camp Assessment yang berada di Kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang.
“Di tiga tempat itu ada isinya, tapi itu sifatnya hanya shelter. Tentu peruntukkan per tempat itu berbeda-beda. Kalau Pondok Lansia untuk Lansia terlantar, tapi yang masih sehat. Sedangkan, TWK, itu bagi Lansia Bedridden. Contohnya seperti yang tidak bisa jalan,” jelas Titik, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022) tadi.
Di tiga tempat tersebut, ujarnya, per Desember 2022 ini, hanya ada 14 orang. Dengan rincian, di camp asessment tersebut ada empat orang, kemudian di TWK Sukun ada enam orang, dan Pondok Lansia ada empat orang.
Baca juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Dijelaskannya, jika masa tinggal di dalam Liponsos tersebut, hanya tujuh hari. Namun, bisa diperpanjang dua kali, atau maksimal bisa tinggal selama tiga minggu. Karena, itu hanya tempat tinggal sementara. “Karena tempat tinggal sementara, mereka tidak bisa menetap. Masa tinggal hanya tujuh hari, atau maksimal tiga minggu,” katanya.
Sementara itu, untuk petugas di masing-masing shelter bertugas untuk melakukan assessment, dan reunifikasi untuk dikembalikan kepada pengasuhan keluarga. Namun, dalam hal reunifikasi itu juga tidak mudah. “Kadang-kadang ada yang sudah tidak punya keluarga, dan keluarga lainnya itu keberatan untuk menampung mereka. Nah, itu diperlukan kerjasama dengan lurah, RT/RW, seperti itu,” lanjutnya.
Kemudian, dirinya juga menyampaikan jika ada beberapa permasalahan yang kerap terjadi. Seperti salah satu contohnya, ada anak-anak yang tidak pernah sekolah, dan diusir oleh warga. Karena diduga melakukan pelecehan seksual dan mau mencuri. Kemudian, itu diberi pendampingan oleh petugas PPA.
“Jadi kami berusaha begitu ada orang datang, langsung diassesment, langsung kita carikan jalan keluar. Kalau perlu dikirim ke UPT, misalnya ada anggota keluarga yang tidak mau menerima. Kemudian, setelah satu bulan lebih diberikan pendampingan di sheler, kami kembalikan ke keluarga, dan anaknya juga sudah berubah menjadi lebih baik,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED