Kota Malang

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Targetkan Tahun 2024 Bebas Kasus Pasung ODGJ

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, menargetkan tahun ini Kota Malang akan bebas dari kasus pasung. Sebab, hingga September 2024 ini kasus tersebut sudah nihil terjadi di Kota Malang.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan jika kasus tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Di tahun 2023 lalu ada enam kasus pasung, lalu menurun di tahun 2024 ada satu kasus, namun sudah terselesaikan.

“Untuk satu kasus itu ada di Kecamatan Sukun dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tapi sudah terselesaikan. Jadi sudah nol kasus saat ini,” kata Donny, Senin (30/09/2024) tadi.

Dalam hal ini, menurutnya penting ada pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan ODGJ. Sebab, ODGJ sendiri juga memiliki hak-hak dasar sebagai manusia, termasuk kebebasan dan akses terhadap perawatan kesehatan.

Advertisement

Baca juga :

“Karena bagaimanapun juga, dengan kondisi apapun, mereka juga manusia. Punya hak-hak hidup, tidak boleh dikurung. Harusnya ya diobatkan,” tambahnya.

Apalagi dalam hal ini, menurut Donny penanganan ODGJ tidak selalu mudah. Salah satu tantangan yang dinilai cukup besar dalam menangani kasus ini justru datang dari keluarga ODGJ itu sendiri. Karena masih banyak dari keluarga yang enggan memberikan izin agar anggota keluarganya yang ODGJ mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan mental, seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

“Salah satu kendala penanganan ODGJ di Kota Malang ini justru adalah ODGJ yang mempunyai keluarga. Karena itu tidak bisa langsung kami rehab. Butuh persetujuan keluarganya, misal mau dibawa ke RSJ Lawang ya butuh surat BPJS dan sebagainya,” jelasnya.

Diakhir, Donny juga menuturkan apabila keluarga menolak untuk dilakukan perawatan di RSJ, maka Dinsos P3AP2KB Kota Malang akan merekomendasikan agar keluarga dapat bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berfokus pada penanganan ODGJ.

Advertisement

“Keluarganya kami sarankan ke sana dan jangan dipasung. Agar mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus dipasung atau dikurung di rumah,” imbuh Donny. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas