Kota Malang
Bawaslu Kota Malang Lakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dengan Ketat dan Teliti
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2023/11/Bawaslu-Kota-Malang-Lakukan-Pengawasan-Pendistribusian-Logistik-Pemilu-2024-dengan-Ketat-dan-Teliti.jpg)
Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sejak 24 Oktober 2023 lalu. Kegiatan pengawasan itu, dilakukan sesuai Perbawaslu Nomor 12 tahun 2023.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, menyampaikan jika pengawasan itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan logistik dengan jumlah yang tepat, sesuai spesifikasi, berkualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.
“Untuk pengiriman logistik tahap I itu, sudah dilakukan di Gudang KPU Kota Malang. Tentu pengawasan itu dilakukan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, utamanya PKPU 14 Tahun 2023 dan perubahannya PKPU 16 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemugutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilhan Umum,” kata Budi Santoso, saat konferensi pers, Jumat (24/11/2023) tadi.
Baca juga:
Disebutkannya, jika beberapa logistik itu terdiri dari 12.270 kotak suara, 9.820 bilik suara, 4.904 tinta, 235.509 segel, dan 63.752 gembok atau kabel ties pengamanan. Kemudian, juga alat kelengkapan TPS, PPS dan PPK, mulai dari bantalan, paku dengan 11 jenis, tanda pengenal petugas dan saksi, kantong plastik, lem, karet, balpoint, spidol, hingga stiker identitas kotak suara.
“Dari beberapa logistik tersebut sudah terpenuhi 100 persen. Namun, logistik sampul masih nol persen. Dimana itu masih belum terkirimkan hingga kami melakukan pengawasan pada 23 November 2023 lalu,” katanya.
Kemudiannya, ditambahkan bahwa saat Bawaslu melakukan pengawasan logistik di gudang penyimpanan tersebut, masih menemukan adanya kebocoran atap dan paparan air pada beberapa titik. Selain itu, juga belum tersedia standar prosedur penanganan kebakaran dan ketersediaan alat pemadam kebakaran yang masih kurang memadai.
“Untuk saat ini bagian yang bocor telah dilakukan penambalan atau perbaikan, namun kami tetap mengimbau KPU Kota Malang untuk selalu siaga dalam mengantisipasi potensi kerusakan logistik yang diakibatkan karena paparan air dan kebakaran,” imbuhnya. (rsy/sit)
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Kecamatan Klojen Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sidang Dugaan Penggelapan Uang Pajak Rp 1,9 Miliar yang Libatkan Staf Konsultan Pajak di PN Malang Ditunda
- Kota Malang2 minggu
Sikapi Pengunduran Diri Pj Wali Kota, Sekda Erik Tegaskan Pj Masih Laksanakan Tupoksi Publik
- Hukum & Kriminal3 minggu
Sidang Penggelapan Uang Pajak, Keterangan Saksi Bos CV Ferrano Dinilai Tidak Sesuai dan Ancam Dilaporkan
- Kota Malang4 minggu
Terpilih Jadi Rektor Baru Unisma, Komitmen Wujudkan World Class University
- Kota Malang3 minggu
Optimalkan Sanitasi di Lingkungan Masyarakat, Pemkot Malang Salurkan 734 Bantuan untuk Penerima Manfaat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berstatus Sewa, Kantor EO Jadi Modus Kawanan Pelaku
- Kota Malang4 minggu
Hadiri Pelantikan Rektor Unisma, Pj Wali Kota Wahyu Dorong Sinergitas dan Kolaborasi