Kota Malang
Bangun Keterlibatan Perusahaan dalam Pembangunan Kota Malang, Bappeda Gelar Musrenbang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya mengakomodir usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022, yang tidak teranggarkan dalam APBD. Adalah Musrenbang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Lantai 4 Mini Blok Office, yang dilakukan pembahasan, Rabu (24/11/2021).
Wali Kota Malang, Sutiaji, yang hadir pada gelaran yang diikuti kurang lebih 80 perusahaan itu, menekankan adanya keterlibatan perusahaan untuk membangun bangsa. “Yang menjadi titik tekan Musrenbang TSP ini adalah keterlibatan dari perusahaan untuk membangun bangsa, terlebih Kota Malang,” ungkapnya.
Pada forum ini, dirinya memaparkan bahwa sejumlah komitmen Pemkot Malang yang telah dianggarkan melalui APBD maupun yang bisa menjadi wilayah TSP. “Sehingga Pemkot dan perusahaan itu tau semua dan tidak asal memberi TSP. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan seterusnya,” tegas pemilik kursi N1 itu.
Menurut Sutiaji, sejauh ini TSP di Kota Malang sudah baik. Hanya saja, kurang tertata. “Sudah banyak dan lumayan bagus, tapi tidak tertata. Makanya, karena potensi TSP di Kota Malang besar, yang sudah bagus ini bisa lebih bagus dan ditingkatkan lagi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menjelaskan bahwa Musrenbang TSP ini berbeda dari yang lain. Pasalnya, digelar pada akhir tahun yang harapannya mampu mengakomodir usulan hasil Musrenbang Tematik Kota Malang lainnya yang tidak dapat diakomodasi.
“Makanya nanti akan ada diskusi yang dibagi menjadi lima kelompok, sesuai bidang prioritas TSP. Kita akan diskusikan dan digodog , dari sekian ratus usulan mana yang bisa diakomodir,” jelas Dwi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ke lima bidang tersebut antara lain, Bidang Sosial sejumlah 278 usulan, Infrastruktur sejumlah 223 usulan. Kemudian ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sejumlah 184 usulan, 79 usulan di Kesehatan, dan terakhir ada Bidang Pendidikan sebanyak 45 usulan.
“Mudah-mudahan usulan itu bisa terakomodir semua oleh perusahaan. Ini juga belum semua perusahaan di Kota Malang, masih sebagian dan terbatas. Harapannya kedepan nanti akan semakin banyak perusahaan yang bisa kita libatkan di Musrenbang. Sehingga usulan-usulan itu bisa terakomodir semua,” bebernya.
Meski begitu, pihaknya tidak memaksakan perusahaan ingin berkontribusi dalam mengakomodir usulan yang mana. Artinya, jika ingin melakukan TSP, tidak terbatas pada usulan dari Pemkot Malang melalui Bappeda saja.
“Kan bisa jadi mereka ingin memberikan TSP tetapi tidak yang ada di usulan Musrenbang. Ya tetap kita terima,” jelasnya.
Terakhir, dirinya mengungkapkan, bahwa hadirnya Forum TSP Kota Malang ini untuk lebih menata TSP yang diberikan perusahaan kepada Pemkot Malang. “Harapannya, TSP itu lebih terdokumentasi. Jadi, betul-betul tercatat. Karena seperti yang disampaikan Pak Wali, TSP juga akhirnya masuk di neraca Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misal taman, sebelum dibongkar kan ada nilainya, setelah pembongkaran pasti ada pertambahan nilai. Nah itu tercatat, sehingga neraca di kami dan perusahaan itu sama,” terangnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















