Kota Malang
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu, Pj Wali Kota Malang Tekankan Jaga Kondusifitas

Memontum Kota Malang – Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan beberapa hal mengenai pentingnya menjaga kondusifitas saat masa tenang, Sabtu (10/02/2024) tadi. Ditegaskannya, bahwa dalam masa tenang, Minggu (11/02/2024) besok hingga Selasa (13/02/2024), diperlukan komitmen dari semua pihak. Terlebih, penyelenggara Pemilu, unsur pemerintah, aparat kemanan dan peserta Pemilu.
“Tentu perlu adanya komitmen untuk mensukseskan Pemilu, sekaligus menjaga suasana kondusifitas di Kota Malang. Maka, pada apel siaga ini, saya menekankan kepada seluruh jajaran terkait penyelenggaran Pemilu di Kota Malang,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Dikatakannya, jika dalam hal ini harus memperkuat sinergi dan koordinasi, mulai dari aparat penegak hukum, KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Organisasi pada masyarakat sipil untuk memastikan masa tenang berjalan dengan kondusif. Kemudian, meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran masa tenang.
Baca juga:
“Lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran masa tenang yang diperlukan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku. Lalu, pastikan tidak ada kampanye politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran serta tepat jumlah,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, juga dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk menjaga ketenangan para pemilih dalam menentukan pilihannya. Selain itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat tentang. pentingnya masa tenang.
“Bersama-sama kita akan tertibkan agar pada masa tenang dapat berjalan sesuai dengan harapan kita. Jaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangan, dan hindari sikap dan tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2024, Mochamad Arifudin, mengatakan jika masa tenang adalah fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu yang harus dijaga dengan sebaik baiknya. Kehadiran Bawaslu, menurutnya untuk mencegah pelanggaran terutama mengenai politik uang.
“Patroli pengawasan di masa tenang ialah Bawaslu mencegah, menekan, dan menolak terjadinya politik uang dan pelanggaran lainnya, seperti propaganda, untuk itu selanjutnga Pengawas Pemilu se Kota Malang turun melakukan patroli pengawasan,” ujar Arifudin.
Ditambahkannya, jika masa tenang juga merupakan periode untuk masyarakat harus diberi kesempatan dalam mempertimbangkan pilihan tanpa ada pengaruh eksternal yang membingungkan.
“Kita sebagai pengawas pemilu harus mengawasi dengan ketat, agar masa tenang dihormati oleh semua pihak. Mari kita tegaskan pada semua pihak yang terlibat bahwa pelanggaran di masa tenang akan ditindak tegas seauai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















