Hukum & Kriminal
Aniaya dan Rampas HP, Lima Pelaku Curas Dibekuk Petugas

Memontum Kota Malang – Sebanyak lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polsek Kedungkandang. Mereka adalah CP (25), RB (20), RS (25), JP (26) dan W, semuanya warga kawasan Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, mengatakan bahwa peristiwa Curas ini terjadi di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 01.15.
AKP Sugeng menjelaskan, kejadian berawal dari korban M David AP (21), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dan temannya pulang dari warung kopi sebelah selatan Gor Ken Arok menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di TKP, mereka dihentikan oleh para tersangka yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga :
“Tersangka memukul korban dan dua orang temannya dengan benda tumpul dan botol, menyebabkan luka robek pada kepala bagian belakang. Dua HP milik korban, merk Realmi dan Oppo kemudian dirampas oleh para pelaku,” ujar AKP Sugeng, Senin (22/09/2025) tadi.
Kerena telah menjadi korban perampasan, korban memutuskan melapor ke Polsek Kedungkandang. Dengan cepat, polisi berhasil meringkus W dan RB ditangkap di Jalan Mayjen Sungkono.
Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan satu pelaku lagi berinisial JP di persawahan Jalan Manisa, Kelurahan Bumiayu. Pelaku lainnya berinisial CP dan RS kemudian berhasil diringkus pada sekitar pukul 04.20 di sebuah warung di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang.
“Atas perbuatannya, pada pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena diduga komplotan ini tidak hanya beraksi sekali,” tambahnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















