Hukum & Kriminal
Rampas Motor dan Lukai Korban, Tiga Pelaku Begal serta Penadah Dibekuk Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk tiga pelaku begal dengan inisial AY (26), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, FA (26), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan NT (26) warga Jabung, Kabupaten Malang.
Mereka adalah para pelaku begal yang telah merampas motor Honda Beat dan ponsel milik Fajar (23), warga Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 02.00 Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Selain membekuk ketiga begal ini, petugas juga membekuk seorang penadah yang telah membeli motor Honda Beat tersebut. Yakni berinisial BBMS (27), warga kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Febrianto Prayoga, bahwa pasca peristiwa begal tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Saat kejadian, korban bersama temannya seorang perempuan sedang berada di Jl Veteran. Keduanya kemudian didatangi para pelaku bersenjatakan sajam. Mereka merampas kontak motor korban dan juga merampas tas teman perempuan korban,” ujar AKP Bayu saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/2022).
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Saat itu, para pelaku bersenjatakan parang dan pisau. Bahkan pelaku AY menodongkan pisaunya dan memotong tas slempang milik teman perempuan korban. Mengetahui hal itu, Fajar sempat mempertahankan tas tersebut, namun dia malah terkena sebetan parang dari tersangka AY. Akibatnya, Fajar mengalami luka bacok pada ibu jari sebelah kanan.
Usai merampas motor dan tas berisikan ponsel milik korban, para pelaku langsung kabur. Kejadian ini segera dilaporkan ke aplikasi Jogo Malang Presisi hingga polisi segera tiba di lokasi. Meskipun hanya berbekal keterangan korban, namun petugas berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.
Petugas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku saat di exit tol Singosari, Kabupaten Malang, beberapa hari lalu. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa ponsel milik korban dan juha parang serta pisau yang digunakan untuk mengancam dan membacok korban.
Namun saat itu motor Honda Beat Korban telah dijual seharga Rp 2,3 juta kepada BBMS. Petugas kemudian mencari BBMS hingga berhasil menangkapnya di kawasan Blimbing. “Para tersangka mengaku bahwa uang hasil penjualan motor telah dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Bayu.
Meskipun demikian, para tersangka ini mengaku hanya sekali melakukan aksi pembegalan. Kini petugas Polresta Malang Kota masih terus melakukan pengembangan. “Tersangka AY, FA dan NT kami kenakan Pasal 365 KUHP. Sedangkan tersangka BBMS kami kenakan Pasal 480 KUHP,” ujar AKP Bayu. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED