SEKITAR KITA
140 Peserta dari Perwakilan KIM Ikuti Pelatihan Pengolahan Konten Medsos, YouTube dan TikTok Diskominfo Kota Malang
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, mengadakan kegiatan pemberdayaan mitra komunikasi kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), admin media sosial kelurahan dan masyarakat umum dengan pelatihan pengolahan konten media sosial, khususnya YouTube dan TikTok di salah satu hotel di Kota Malang. Kegiatan sendiri, dilangsung selama dua yakni mulai 22 hingga 23 Maret 2021.
Wali Kota Malang, Sutiaji, sangat mengapresiasi animo peserta yang begitu besar dan bisa hadir tepat waktu. Ia berharap pascapelatihan, semakin banyak warga Kota Malang yang menjadi content creator dengan menyajikan informasi, edukasi dan hiburan yang kreatif melalui media sosial.
Baca juga: Wali Kota Sutiaji Dorong Ketahanan Pangan juga Jangkau Keamanan Pangan
Selain itu, peserta dapat mendorong berkembangnya ekonomi kreatif di Kota Malang, serta mewujudkan masyarakat informatif dan bermartabat. Namun demikian, Wali Kota Malang yang gemar membaca ini kembali mengingatkan agar teknologi termasuk media sosial digunakan secara arif dan bijak.
“Bagaimanapun kemajuan teknologi, kalau ruhnya tidak kita ambil, bukan malah baik tapi malah carut marut,” ungkap Sutiaji.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai content creator yang dapat meningkatkan literasi publik di era media sosial.
“Dari generasi milenial sampai kolonial hadir sebagai peserta kali ini,” ungkap pria santun yang akrab disapa Pak Wid ini.
Nara sumber kegiatan ini adalah Endrita Agung Wicaksono (sosial media strategist) dan Immarotul Izza (content creator dari Malang Times). Keduanya berbagi tips dan strategi dalam membuat konten menarik dan unik, serta bagaimana cara menarik viewers dari masyarakat.
Menurut Endrita Agung Wicaksono, pesatnya pengguna media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube membuat konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral dan dipercaya penggunanya.
Menurut data dari Sensor Tower, hingga Juli 2020 Indonesia merupakan pengguna media sosial TikTok terbesar keempat di dunia dengan jumlah pengguna mencapai 30,7 juta. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi para content creator untuk menghasilkan karya-karya dalam bentuk video singkat.
“Kehidupan masyarakat saat ini sangat lekat dengan media sosial, nah kita bisa memanfaatkan hal itu untuk tujuan tertentu bila mengetahui strateginya. Misalnya, untuk promo bisnis, tempat wisata, edukasi, dan lainnya,” kata Endrita.
Baca juga: Kota Malang Raih Penghargaan Sangat Baik Tahun 2020 dari KemenPANRB
Sementara itu, Imroatul Izza mengatakan, untuk menarik masyarakat, konten harus disiapkan sedemikian rupa. Dipikirkan konsep dan target sasarannya sejak awal. “Lewat pelatihan ini, kita belajar bersama bagaimana bikin konten menarik,” ujarnya.
Acara ini diikuti oleh 140 peserta dari perwakilan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) setiap kelurahan, masyarakat umum, dan perangkat daerah. Acara ini juga menerapkan ketentuan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro III. (kom/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED