Kota Malang
Baru 70 Persen Sekolah Setuju Luring

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang belum berani menerapkan sepenuhnya sekolah-sekolah di Kota Malang, untuk melakukan aktifitas belajar mengajar dengan sistem luring. Terlebih, status Kota Malang yang masih dalam tanda warna oranye.
“Untuk sementara, hanya sekolah-sekolah yang di daerah zero penambahan covid saja, yang melakukan luring. Itu pun, mereka masih setengah-setengah. Karena, untuk bisa luring juga perlu izin orang tua murid,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, usai mengisi acara pelatihan di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (15/10) tadi.
Dirinya menambahkan, bahwa saat ini masih dilakukan tahap polling untuk dapat melakukan sekolah luring kembali. Berdasarkan dari data polling sementara, diperoleh hasil sekitar 70 persen wali murid, menjawab bersedia untuk dilakukan sekolah luring. Sedangkan 20 persen, bersedia melakukan luring dan daring. Dan untuk sisanya tidak setuju. “Kemarin sudah dilakukan polling di SMPN 8,” ujarnya.
Berdasarkan data polling dari SMPN 8 tersebut, kata Sutiaji, sudah dapat mewakili seluruh polling wali murid di sekolah yang lain. Karena, sudah bisa dilihat benar atau tidaknya. Sementara margin errornya, kan dua sampai lima persen. (mg1/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















