Hukum & Kriminal
Lanjutan Wanita Miliki Uang Mainan Rp 1,3 Miliar
DiKenakan Wajib Lapor
Memontum, Kota Malang – Wanita yang miliki uang mainan Rp 1,3 miliar, ternyata sama sekali tidak membawa identitas diri. Namun saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, sempat mengaku bernama Sri Wiwit Lestari (41) asal Jawa Barat.
Wanita yang hanya lulusan SD ini bersikukuh bahwa uang mainan itu adalah milik temannya. Karena yang dibawanya itu adalah uang mainan, Sri tidak dilakukan penahanan, namun untuk sementara dikenakan wajib lapor.
Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com pada Senin (10/8/2020) siang, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Sri.
” Masih kita dalami. Sebab uang palsu dan uang mainan sangat berbeda. Selama masih melakukan pendalaman penyelidikan, dia kami kenakan wajib lapor,” ujar AKP Azi.
Kepada petugas, Sri mengaku bahwa dia datang ke Hotel Oline Garden Kota Malang bersama tiga teman laki-lakinya.
” Mereka berempat menyewa dua kamar. Satu untuk si perempuan dan satu kamar dihuni temannya tiga laki-laki.
Sebelumnya, si perempuan ini dititipi oleh temannya tas warna biru (berisi uang mainan). Temannya berpesan supaya si perempuan ini tidak keluar dari kamar hotel dan menjaga tas tersebut,” ujar AKP Azi.
Karena temannya tiba-tiba tidak bisa dihubungi, Sri kemudian bertanya ke pihak resepsionis. ” Kejadiannya sebelum Sabtu kemarin, dia sempat menanyakan keberadaan tiga temannya ke resepsionis. Saat hari Sabtu, pihak hotel menagih pembayaran sewa kamar. Hingga diketahui dalam tas biru itu diduga berisi uang palsu. Setelah kami periksa ternyata itu bukan uang palsu melainkan uang mainan. Pihak hotel sudah kami panggil kami beritahukan bahwa tidak ada tindak pidananya karena dalam tas itu berisi uang mainan,” ujar AKP Azi.
Sementara itu, saat Memontum.com datangi Hotel Olino Garden, untuk konfirmasi, pihak hotel enggan memberikan komentar. ” Semuanya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Suoaya pihak kepolisian saja yang memberikan keterangan,” ujar pria berbaju batik yang langsung bergegas pergi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Jawa Barat yang diperkirakan berusia 40 tahun sempat berurusan dengan petugas Polsekta Klojen, Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 14.00. Yakni berawal menginap di Hotel Olino Garden Kota Malang selama 14 hari tanpa bisa membayar. Di dalam tasnya ditemukan uang Rp 1,3 miliar. Ternyata uang tersebut palsu hingga kejadian ini dilaporkan ke Polsekta Klojen.
Namun setelah petugas melalukan pengamanan ternyata diketahui bahwa uang tersebut bukanlah uang palsu melainkan hanya uang mainan. Disudut pojok kanan bawah tertulis ” uang mainan”. Yakni uang mainan yang menyerupai pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan 100 ribu.
Meskipun sempat menjalani pemeriksaan, namun kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena memang bukan uang palsu melainkan hanya yang mainan. Wanita tersebut dikembalikan ke pihak hotel untuk menyelesaikan administrasinya pembayaran 14 hari menginap.
Baca : Menginap Di Hotel Berbintang, Ternyata Hanya Bawa Uang Mainan
Kapolsekta Klojen Kompol Fatkhur Rahman saat dikonfirmasi Memontum.com pada Minggu (9/8/2020) pagi mengatakan bahwa kasus ini tidak mengarah ke uang palsu tidak bisa ditindak lanjuti.
” Pihak hotel yang dirugikan. Masalahnya hanya belum bayar. Penyelesainnya dengan pihak hotel. Sedangkan dalam tas itu adalah uang-uangan mainan bukan upal sehingga tidak bisa ditindak lanjuti,” ujar Kompol Fatkhur. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED