Hukum & Kriminal

Jambret Mewek Sawojajar, Dikenakan Wajib Lapor

Diterbitkan

-

Salah satu pelaku mewek saat dihajar masa
Salah satu pelaku mewek saat dihajar masa

Memontum Kota Malang – Tiga pelaku jambret AAM (17), Ir (14) dan Wy (16) ketiganya masih bertetangga di Jl Sawojajar Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (15/5/2020) pagi, sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.

Mereka adalah para pelaku jambret yang merampas dompet berisi uang Rp 12.500 milik Tumi (50) pedagang bakso, warga Jl Danau Paniai Kelurahan Madyopuro, Kecamatan. kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (14/5/2020) pukul 07.30 di Jl Danau Jonge, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah sempat bermalam di Unit PPA Polresta Malang Kota, ketiganya akhinya diperbolehkan pulang pada Jumat pagi. Yakni setelah orang tua ketiga pelaku datang ke Polresta Malang Kota. Korban memilih untuk memaafkan ketiga pelaku.

Meskipun demikian, orang tua pelaku diminta untuk membuat pernyataan supaya apa yang dilakukan oleh anaknya tidak terulang lagi dan juga dikenakan wajib lapor.

Advertisement

“Korban mencabut laporannnya dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pelaku jambret yang beraksa di kawasan Velodrom, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ternyata semuanya masih di bawah umur. Mereka adalah AAM (17), Ir (14) dan Wy (16), ketiganya masih bertetangga di Jl Sawojajar Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Salah satu pelaku yakni AAM ditangkap warga dan sempat viral direkam saat dihajar massa. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap pihak kepolisian di rumahnya masing-masing. Tentunya ketiga pelaku jambret anak ini bakal menyesali perbuatannya.

Selain kini harus berurusan dengan petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, mereka juga bakal kecewa jika mengetahui isi dompet yang dijambretnya. Sebab ternyata dompet milik bu Tumi, tersebut hanya berisikan uang Rp 12 ribu.

Advertisement

Perlu di diketahui seorang pelaku jambret berhasil ditangkap warga di kawasan sekitaran Jl Danau Bratan, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (14/5/2020) pagi. Saat dihajar massa, salah seorang warga bahkan sempat merekamnya dan dipsting di media sosial Facebook.

Saat dihajar massa, pelaku sempat mewek. Apalagi saat warga mengatakan akan membawanya kantor polisi. “Aku duwe anak mas,” ujar pelaku sambil kesakitan memegangi perutnya.

“Aku jaluk tulung ojok dilaporne pak, RT RW ae pak. Aku ileng bojoku,” ujar pelaku meminta supaya tidak dilaporkan ke polisi. Saat ditanya rumahnya dimana, pelaku mengaku warga Sawojajar Gang XIV. ” Aku Sawojajar Pak. Gang XIV,” ujarnya. Namun informasinya ada yang menyebut bahwa pelaku ternyata warga Sawojajar Gang XIX.

BACA :

Advertisement

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Kedungkandang. Karena masih anak-anak pelaku dilimpahkan ke PPA Polresta Malang Kota.

” Ini karena pelaku anak-anak, setelah lidik dibawa ke unit PPA,” ujar Kapolsekta Kedungkandang AKP Yusuf Suryadi. Bahkan informasinya 2 palaku lainnya berhasil diamankan setelah petugas melakukan pengembangan. Namun karena ketiganya masih anak-anak semuanya dalam penanganan unit PPA. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas