Hukum & Kriminal
Jambret Mewek Sawojajar, Dikenakan Wajib Lapor
Memontum Kota Malang – Tiga pelaku jambret AAM (17), Ir (14) dan Wy (16) ketiganya masih bertetangga di Jl Sawojajar Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (15/5/2020) pagi, sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.
Mereka adalah para pelaku jambret yang merampas dompet berisi uang Rp 12.500 milik Tumi (50) pedagang bakso, warga Jl Danau Paniai Kelurahan Madyopuro, Kecamatan. kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (14/5/2020) pukul 07.30 di Jl Danau Jonge, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah sempat bermalam di Unit PPA Polresta Malang Kota, ketiganya akhinya diperbolehkan pulang pada Jumat pagi. Yakni setelah orang tua ketiga pelaku datang ke Polresta Malang Kota. Korban memilih untuk memaafkan ketiga pelaku.
Meskipun demikian, orang tua pelaku diminta untuk membuat pernyataan supaya apa yang dilakukan oleh anaknya tidak terulang lagi dan juga dikenakan wajib lapor.
“Korban mencabut laporannnya dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pelaku jambret yang beraksa di kawasan Velodrom, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ternyata semuanya masih di bawah umur. Mereka adalah AAM (17), Ir (14) dan Wy (16), ketiganya masih bertetangga di Jl Sawojajar Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Salah satu pelaku yakni AAM ditangkap warga dan sempat viral direkam saat dihajar massa. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap pihak kepolisian di rumahnya masing-masing. Tentunya ketiga pelaku jambret anak ini bakal menyesali perbuatannya.
Selain kini harus berurusan dengan petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, mereka juga bakal kecewa jika mengetahui isi dompet yang dijambretnya. Sebab ternyata dompet milik bu Tumi, tersebut hanya berisikan uang Rp 12 ribu.
Perlu di diketahui seorang pelaku jambret berhasil ditangkap warga di kawasan sekitaran Jl Danau Bratan, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (14/5/2020) pagi. Saat dihajar massa, salah seorang warga bahkan sempat merekamnya dan dipsting di media sosial Facebook.
Saat dihajar massa, pelaku sempat mewek. Apalagi saat warga mengatakan akan membawanya kantor polisi. “Aku duwe anak mas,” ujar pelaku sambil kesakitan memegangi perutnya.
“Aku jaluk tulung ojok dilaporne pak, RT RW ae pak. Aku ileng bojoku,” ujar pelaku meminta supaya tidak dilaporkan ke polisi. Saat ditanya rumahnya dimana, pelaku mengaku warga Sawojajar Gang XIV. ” Aku Sawojajar Pak. Gang XIV,” ujarnya. Namun informasinya ada yang menyebut bahwa pelaku ternyata warga Sawojajar Gang XIX.
BACA :
- Jambret Mewek Sawojajar, 3 Pelaku Masih ABG, Jambret Dompet Isi Rp 12 ribu
- 3 ABG Sawojajar Njambret di Sawojajar, Tertangkap Massa,”Mewek-Mewek” Ngaku Punya Istri dan Anak
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Kedungkandang. Karena masih anak-anak pelaku dilimpahkan ke PPA Polresta Malang Kota.
” Ini karena pelaku anak-anak, setelah lidik dibawa ke unit PPA,” ujar Kapolsekta Kedungkandang AKP Yusuf Suryadi. Bahkan informasinya 2 palaku lainnya berhasil diamankan setelah petugas melakukan pengembangan. Namun karena ketiganya masih anak-anak semuanya dalam penanganan unit PPA. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED