Hukum & Kriminal

Salip Kiri, Hp Nyala, Bapak Gojek Tewas Terlindas Truk

Diterbitkan

-

MUSIBAH : Jenazah Subiantoro saat akan dievakuasi. (ist)
MUSIBAH : Jenazah Subiantoro saat akan dievakuasi. (ist)

Memontum, Kota Malang – Subiantoro (45) warga Perum Loka Pratama Blok C, FT 12/RW 04, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu (11/3/2020) pukul 04.45, alami kecelakaan lalu lintas di Jl Raya Kolonel Sugiono, Kota Malang atau tepatnya depan rumah No 251.

Dalam kecelakaan itu, Subiantoro tewas di lokasi kejadian setelah terlindas ban belakang kiri truk “Tracktor Head” Nopol B 99993 UEH yang dikemudikan Winoto (53) warga Jl Perum Temberak, Kelurahan Temberak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Kasus ini sendiri masih dalam penanganan petugas unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.

TKP : Petugas Laka Lantas melakukan olah TKP. (ist)

TKP : Petugas Laka Lantas melakukan olah TKP. (ist)

Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Subiantoro bekerja sebagai driver Gojek. Diduga pagi tadi sebelum kejadian, dia mendapatkan order dan harus berangkat untuk mencari nafkah.

Dia mengendarai Motor Honda Nopol N 6508 EEJ melaju dari utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, dia mendahului truk Tracktor Head yang melaju di depannya.

Dia mengambil jalur kiri untuk mendahului. Diduga saat itu dia kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari motornya. Tubuhnya terlindas ban belakang truk hingga meninggal di lokasi kejadian.

Advertisement

Kecelakaan ini cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi kejadian dan melapor ke unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. Jenazah korban kemudian dievakuasi dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.

Kasubnit 1 Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota Ipda Deddy Catur, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Dari keterangan yang kami dapat, bahwa korban melajukan motornya mendahului truk dari sebelah kiri hingga terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Deddy.

Petugas kepolisian menduga bahwa korban sebelum kejadian kurang fokus depan karena ponselnya masih on.

Advertisement

“Usai kejadian, kondisi ponsel masih menyala. Kami imbau kepada para pengendara motor, supaya tidak menggunakan telp genggam dalam berkendara. Tidak diperkenankan menaruh HP di bagian depan spidometer karena akan mengaggu konsentrasi dalam berkendara. Silahkan berhenti di tepi jalan yang aman apabila menerima atau membalas telp/SMS/ WA, demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” ujar Ipda Deddy.

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor supaya selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan.

“Kami imbau kepada para pengendara bermotor, selain melengkapi surat-surat seperti STNK dan SIM, juga harus selalu melakukan pengecekan kondisi motor. Seperti lampu utama, lampu reting kanan kiri, pengereman depan belakang, spion, ban dan gunakan gelm standrt. Helm supaya di klik. Disiplin berkendara dan selalu menjaga emosi. Kecepatan maksimal dalam kota 30/40 km perjam. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan lupa untuk selalu berdoa,” ujar Ipda Deddy. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas