Pemerintahan

Launching SPPT PBB, Pemkot Malang Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Diterbitkan

-

Launching SPPT PBB Bapenda Kota Malang. (gie)
Launching SPPT PBB Bapenda Kota Malang. (gie)

Memontum Kota Malang – Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan mendongkrak pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Kamis (27/2/2020) pukul.09.00, melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020. Acara Gebyar Panutan Pajak 2020 ini diselengarakan di Hall Gedung Kartini Kota Malang.

Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto mengatakan bahwa SPPT adalah surat keputusan dari Kantor Pelayana Pajak (KPP) terkait pajak terutang dalam satu tahun pajak. Fungsinya adalah sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang harus dilunasi Wajib Pajak pada waktu yang telah ditentukan.

Walikota Malang Drs Sutiaji dan Wakil Walikota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko saat membayar PBB. (gie)

Walikota Malang Drs Sutiaji dan Wakil Walikota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko saat membayar PBB. (gie)

“Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen SPPT PBB. Surat tercetak dan dapat diurus di kelurahan hingga layanan pajak keliling Bapenda. SPPT adalah penentu atas objek pajak dan patokan jumlah pajak yang dibebankan terhadap objek pajak tersebut yang harus dibayarkan oleh pemiliknya,” ujar Ade.

Pihaknya akan terus melakukan inovasi dan program-program yang intinya gerakan sadar pajak. “Program yang intinya gerakan sadar pajak. Meliputi peningkatan kepatuhan kepada Wajib Pajak penggunaan teknologi IT untuk pelayanan wajib pajak, sosialisasi dan banyak lainnya. Inovasi-inovasi akan terus dilakukan. Cara yang halalsesyai aturan yang di atas akan kami laksanakan dengan tujuan meningkatkan PAD deni kemakmuran bumi Arema,” ujar Ade.

Launcing SPPT PBB juga dilakukan penandatanganan MoU dan PKS dengan stakeholder terkait. Seperti Ditjen Pajak Jatim III, pihak Perbankan, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan yang terkait komitmen SPPT PBB. Hadir dalam acara ini Walikota Nalabg Drs H Sutiaji, Wakil Walikota MalangIr Sofyan Edy Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika serta Forkopimda, Kepala Sekolah dan guru. Para undangan juga bis langsung melakukan pembayaran PBB dii stand yang sudah disediakan depan Gedung Kartini. Bahkan setelah acara selesai para wajib pajak ini rela antri untuk melakukan proses pembayaran.

Advertisement

Begitu juga dengan Drs Sutiaji dan Ir Sofyan Edi Jarwoko, keduanya juga tampak melakukan pembayaran PBB. Tentunya pemandangan ini sevagai contoh di masyarakat untuk selalu tertib dalam membayar pajak tepat waktu. Walikota Malang Drs Sutiaji mengatakan bahwa potensi pembayaran PBB adalah komponen yang tidak bisa dipisahkan dari akumulasi pendapatan.

Para Wajib Pajak berebut untuk membayar Pajak PBB. (gie)

Para Wajib Pajak berebut untuk membayar Pajak PBB. (gie)

“Supaya pemerintah tidak tergantung dana perimbangan pusat, maka kita harus meningkatkan potensi pendapatan kita yang salah satunya dari PBB. Semua potensi harus digali. Wajib pajak harusnya tidak menunggu ditagih atau didenda dulu. Karena sudah banyak program pajak yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Sutiaji. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas