Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Adakan Lomba Karya Jurnalistik

Diterbitkan

-

Bapenda Kota Malang Adakan Lomba Karya Jurnalistik

Pencegahan Korupsi Dalam Rangka Peningkatan PAD Kota Malang

Memontum, Kota Malang – Dalam memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan menyambut HUT ke 106 Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, adakan lomba karya jurnalistik. Bertemakan pencegahan korupsi dalam rangka peningkatan PAD Kota Malang.

Giat Technical Meeting Lomba Karya Jurnalistik ini dilaksanakan Kamis (13/2/2020) pukul 12.00 di Kantor Bapenda Kota Malang. Pengumpulan karya jurnalistik dimulai pada 13 Februari 2020 dan batas akhir 10 April 2020. Karya jurnalistik ini akan dilakukan penjurian dan diumumkan pada 17 April 2020.

Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT. (ist)

Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT. (ist)

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengatakan bahwa lomba karya jurnalistik ini selain sebagai ajang adu karya kreativitas produk jurnalistik juga digelar untuk memeriahkan Hari Pers Nasional 2020 dan menyambut HUT ke-106 Kota Malang.

“Ini bisa menghadirkan inovasi baru yang lahir dari sudut pandang & pemikiran insan pers,” ujar Ade Herawanto.

Dengan tema “Pencegahan Korupsi Dalam Rangka Peningkatan PAD Kota Malang” adalah hal yang sudah dilakukan Bapenda Kota Malang. Selama ini dalam meningkatkan PAD, salah satunya Bapenda telah menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Advertisement

“Kamis sudah koordianasi dengan superbisor kami di KPK. Mereka juga mempunyai program sosialisasi pencegahan korupsi dibidang pendapatan daerah. Lomba karya jurnalistik ini juha sangat bermanfaat bagi kami dalam sosialisasi program-program kami dalam upaya pencegahan korupsi. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kami dan juga masyarakat,” ujar Ade.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mengatakan bahwa lomba karya jurnalistik ini juga sebagai media auto kritik Bapenda untuk semakin meningkatkan kinerjanya khususnya dalam meningkatkan PAD Kota Kota Malang.

“Jurinya juga kita ambil dari Korsubgah KPK. Ada tiga kategori yakni media cetak, online dan Televisi. Masing-masing kategori ada tiga juara,” ujar Ariful.

Bahwa peserta adalah wartawan/jurnalis/ reporter yang bertugas di wilayah Malang Raya. Karya harus orisinil dan dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya.

Advertisement

Karya jurnalistik berupa artikel maupun feature, sedangkan untuk tayangan televisi berbentuk straight news. Panjang naskah minimal 500 kata untuk karya media cetak dan minimal 300 kata untuk karya media online dan harus sudah tayang. (gie/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas