Pemerintahan

Rakor Perdana Pemprov Jatim, Hadirkan Ketua KPK RI

Diterbitkan

-

Rakor Perdana Pemprov Jatim, Hadirkan Ketua KPK RI

Memontum Kota Malang – Rakor koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Timur (9/1/2020), menjadi rakor perdana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah bersama Kepala Daerah dan Forpimda Kota/Kabupaten se Jawa Timur.

Acara yang di helat di Convention Hall Grand City Surabaya tersebut, juga dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Wagub Jatim Emil E. Dardak, Forkopimda Provinsi Jatim beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

Mengambil tema rakor “Mewujudkan Pemerintahan Yang Aman, Tertib, dan Akuntabel Dalam Mempercepat Kesejahteraan Masyarakat Seiring Dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2019”, menjadi rujukan sekaligus motivasi bagi Pemprov Jatim untuk maju terdepan. Demikian dinyatakan Gubernur Khofifah saat mengawali gelaran rakor tersebut.

Perpres Nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Gerbang Kertasusila dan sekitarnya, kawasan BTS (Bromo Tengger Semeru) serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, memposisikan provinsi Jawa Timur sebagai pilot project nasional model Pembangunan Berbasis Kawasan. Selain Jawa Timur, ikut ditunjuk sebagai pilot project adalah provinsi Jawa Tengah, demikian diinformasikan Khofifah.

Advertisement

“Melalui model pembangunan berbasis kawasan ini, kita berharap dapat dilakukan serta diwujudkan pemerataan pembangunan secara maksimal, ” tutur Gubernur Perempuan pertama di Jawa Timur ini.

Kepada Kepala Daerah se Jatim, mantan Mensos ini menekankan agar segera dilakukan langkah langkah penyelarasan di masing masing daerah. Sementara Pemprov saat ini sedang berproses dalam membangun big data, yang itu akan mampu mengkonekting secara sistemik antar daerah.

Walikota Malang Sutiaji disela sela menghadiri acara rakor tersebut, menegaskan komitmen dukungan kota Malang dalam menopang pembangunan berbasis kawasan tersebut, khususnya pada kawasan BTS. “Optimalisasi beberapa pembangunan infra struktur seperti penuntasan seksi V tol Mapan (exit Madyopuro), pembangunan jembatan Kedungkandang, dan penataan kawasan Kayu Tangan sebagai kawasan heritage yang terintegrasi, merupakan bagian untuk menguatkannya,” ujar Sutiaji.

Sementara itu, Firli Bahuri, ketua KPK RI, mengingatkan Kepala Daerah untuk senantiasa berhati hati. “Saya tekankan, Kepala Daerah adalah pelaku sejarah. Ditangan Kepala Daerah akan dilihat sejauh mana kesejahteraan rakyat mampu ditingkatkan. Namun juga bisa saja menjadi catatan (sejarah) yang tidak baik, kalau dalam langkah tindaknya melanggar peratura. Saya tegaskan di sini, saya tidak bahagia kalau ada kepala daerah “tertangkap”. Karena saya lebih senang dan lebih mengedepankan pencegahan daripada OTT,” ujar Firli.

Advertisement

Sebagai perbandingan, diinformasikan oleh Ketua KPK RI, rekapitulasi hasil OTT selama ini mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,3 dan itu dibutuhkan biaya operasional sebesar Rp 3,3 triliun. Sementara melalui pencegahan, KPK mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6 triliun lebih.

“Apa yang saya lakukan setelah melihat itu semua? pilihannya adalah kolaborasi tindak, dengan difokuskan pada pencegahan,” ungkap Firli Bahuri kepada peserta Rakor Pemprov Jatim.

Ditambahkan mantan Deputi Penindakan KPK tersebut, Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, bahwa tugas pertama KPK adalah pencegahan korupsi, dan ada 3 yang jadi fokus perhatian, meliputi (1) Terkait pelayanan publik dan tata niaga. Ini rawan dan rentan korupsi. Dan jangan main main dengan perijinan, karena itu ganggu iklim investasi, (2) Terkait pengelolaan keuangan negara. Jangan ada uang ketok palu. (3) penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Ini juga rentan.

“Saya ingatkan penempatan promosi, mutasi dan penerimaan ASN jangan bermain main. Yang pasti KPK tidak ingin mendzolimi orang. Oleh karenanya, khusus berkaitan dengan 19 daerah di Jatim yang akan menggelar pilkada, saya akan perhatikan khusus. Saya titipkan pada kapolda dan kajati beserta jajarannya. Bila ada indikasi tindak pidana bagi para bakal calon Kepala Daerah, saya minta clear sehingga tidak ada proses hukum saat tahapan pilkada. Ini agar tidak ada stigma kriminalisasi calon. Apalagi menarik-narik KPK dalam tahapan pesta demokrasi itu,” ujar Firli.

Advertisement

Diujung arahannya, mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut, menekankan Kepala Daerah untuk berfokus pada 5 (lima) indikator kesejahteraan, yakni IPM, angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi (termasuk stunting) dan gini rasio. (*yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas