Hukum & Kriminal

Dukun Bermodus Pengganda Uang di Kota Malang Dibekuk, Janjikan Rp 55 Juta Jadi Rp 2 Miliar

Diterbitkan

-

TERSANGKA: Pelaku terduga pengganda uang di Mapolresta Malang Kota. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Dukun palsu bermodus pengganda uang, Alimat (50), warga Dusun Krajan, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibekuk petugas Polsek Kedungkandang dan Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena telah beraksi di sebuah makam di kawasan Jalan Ki Ageng Gribik, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan berhasil melakukan penipuan senilai Rp 55 juta.

Informasi Memontum.com, bahwa dalam melancarkan aksinya, Alimat berpura-pura sebagai dukun sakti. Dengan dibantu dua temannya yakni And dan Lk, yang saat ini masih menjadi buron polisi, keduanya berperan mencari dan meyakinkan korbannya bahwa Alimat adalah dukun sakti yang bisa menggandakan uang.

Dari aksi And dan Lk inilah, ada empat orang yang tertarik untuk menggandakan uang. Para korban yang berasal dari Jawa Tengah, ini akhirnya patungan hingga terkumpul uang Rp 55 juta. Sementara untuk meyakinkan korbannya, Alimat Cs mengajak korban untuk ritual di sebuah makam di Jalan Ki Ageng Gribik, Jumat (02/08/2024) dini hari lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, mengatakan bahwa peristiwa ini berawal saat para korban mendapat informasi terkait dukun pengganda uang. “Karena tertarik janji-janji pelaku, korban datang ke Kota Malang untuk menggandakan uang kepada pelaku,” ujar Kompol Gusti, Senin (23/09/2024) tadi.

Advertisement

Saat ritual tersebut, korban menyerahkan uang Rp 55 juta tersebut kepada Alimat. Uang tersebut, kemudian dibungkus sarung dan dimasukan ke dalam kardus. Uang senilai Rp 55 juta tersebut, dijanjikan pelaku bisa berubah menjadi Rp 2 miliar.

Baca juga :

Diduga tanpa sepengetahuan korban, kardus tersebut diganti dengan kardus yang berisikan penuh uang palsu. Setelah proses ritual, Alimat menyerahkan kardus tersebut kepada korban. Namun, kardus tersebut tidak boleh dibuka dan baru bisa dibuka saat korban sudah sampai di rumahnya. Karena tergiur dengan janji-janji manis, korban pun percaya dan membawa kardus tersebut pulang. Namun saat perjalanan pulang, korban pun curiga dan membuka kardus tersebut. Korban pun langsung kaget karena kardus berisi penuh dengan uang mainan pecahan Rp 100 ribu.

“Saat kardus dibuka, ternyata isinya adalah uang mainan dalam jumlah banyak. Korban kembali ke tempat makam dan tersangka sudah tidak ada,” tambahnya.

Advertisement

Selanjutnya, salah seorang korban yakni D (35), warga Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten Jawa Tengah, melapor ke Polresta Malang Kota. Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.

Kepada petugas, Alimat mengaku kalau uang Rp 55 juta tersebut sudah dibagi tiga. Dirinya sendiri mendapat bagian Rp 20 juta. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu dupa, uang tunai milik korban yang hanya tersisa Rp 20 juta, sarung serta pakaian yang dipakai saat melakukan aksinya.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Kami masih melakukan pengembangan,” tambahnya.

Saat dirilis di Polresta Malang Kota, Alimat sempat mengaku bahwa kedua temannya adalah otak dari penipuan dukun pengganda uang. “Semuanya yang mengatur kedua teman saya. Saya barusan saja begini. Cuman 1 kali. Menjanjikan Rp 100 ribu menjadi Rp 5 juta. Uang mainan dari teman saya,” ujar Alimat. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas