Kota Malang

Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK

Diterbitkan

-

LANTIK: Prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, beberapa waktu lalu. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Belum genap sebulan menjabat, sebanyak 17 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, diinformasikan sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK). Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, Kamis (05/09/2024) tadi.

Dikatakan Zul-sapaan akrabnya, bahwa SK tersebut dikeluarkan sejak satu pekan anggota DPRD Kota Malang dilantik. Sementara, pelantikan anggota DPRD Kota Malang, dilakukan pada 24 Agustus 2024 lalu.

“Saya mengeluarkan surat keterangan untuk 17 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029, yang menggadaikan SK mereka. Biasanya, SK dan KTP langsung diserahkan ke pihak bank,” kata Zul.

Ditambahkannya, bahwa apa yang terjadi itu, dimungkinkan atau diduga karena tingginya biaya kampanye selama Pemilu Legislatif (Pileg). Hanya saja, dalam hal ini dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai alasan-alasan tersebut.

Advertisement

Baca juga :

“Biaya kampanye dan segala macamnya, itu rupanya mahal. Tetapi kalau dari kami, kan hanya surat keterangan rincian gaji. Tapi kalau untuk alasannya apa, tidak disebutkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Zul menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengetahui besaran pinjaman yang diajukan oleh anggota DPRD tersebut. Sebab, pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan terkait status keanggotaan DPRD serta rincian gaji para anggota.

“Gaji keseluruhan anggota DPRD Kota Malang, termasuk tunjangan transportasi, perumahan dan komunikasi, diperkirakan mencapai Rp 45 juta perbulan. Jumlah pinjamannya sendiri, saya tidak tahu. Biasanya, mereka berkomunikasi langsung dengan Bank Jatim karena gaji mereka disalurkan lewat bank tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Praktik menggadaikan SK ini, menurutnya juga bukan hal baru di lingkungan legislatif. Itu memang sudah lazim dan hampir terjadi di semua daerah, termasuk Kota Malang.

“Setiap periode selalu ada anggota dewan yang melakukan hal serupa. Tapi saya tidak tahu, ada peningkatan atau tidak dari periode kemarin. Karena saya, kan masuk itu sudah di tengah waktu, jadi tidak begitu tahu persis,” imbuh Zul. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas