Kota Malang

Pastikan Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2024, DPD PSI Kota Malang berharap KIM Plus

Diterbitkan

-

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Malang, Achmad Faried. (ist)

Memontum Kota Malang – Kabar rekomendasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diberikan kepada mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk maju Pilkada Kota Malang 2024, dibenarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Malang. Meskipun, secara resmi rekomendasi tersebut masih belum diserahterimakan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Malang, Achmad Faried, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum PSI, yakni Kaesang Pangarep. Hanya saja, untuk kepastian tanggal dan waktu penyerahan rekomendasi tersebut, masih belum bisa dipastikan.

“Saya sebagai Ketua DPD, belum terima rekomendasi tersebut. Tetapi kalau informasi dari desk DPP, secara resmi belum diserahkan. Yang jelas, itu nanti akan diserahkan langsung oleh Bro Ketum. Beliau ke Malang dan pastinya sebelum pendaftaran di 27 Agustus 2024 mendatang,” kata Faried, saat dihubungi Memontum.com, Senin (19/08/2024) tadi.

Faried juga menyampaikan, bahwa PSI Kota Malang nantinya akan berkoalisi dengan Partai Gerindra Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang. Akan tetapi, mengenai calon N1 (Wali Kota) dan N2 (Wakil Wali Kota), masih belum dapat dipastikan.

Advertisement

Baca juga :

“Kalau dari PSI, calon terkuat memang Sam Ali Mutohirin. Sementara untuk N1 dan N2 nya, belum. Cuma paketnya adalah Gerindra dan PSI,” tambahnya.

Jika PSI dan Gerindra bergabung, ujarnya, maka jumlah kursi yang diperoleh hanya 8. Sehingga, koalisi dengan partai lain juga perlu dilakukan. Karenanya, koalisi tersebut bisa saja dilakukan bersama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

“Yang jelas, berharapnya KIM Plus. Bro Ketum juga sudah ke Nasdem, PKS dan PKB. Nah, merekakan bukan bagian dari KIM tapi Bro Ketum sudah ketemu dengan mereka,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, salah satu calon terkuat dari PSI, Ali Mutohirin, menyampaikan bahwa keputusan final mengenai rekomendasi dari PSI tersebut akan terjawab ketika pendaftaran Pilkada 2024 mendatang. Tepatnya, pada 27 Agustus 2024.

“Kita tunggu sampai pendaftaran saja. Siapa yang nanti mendaftar dan membawa surat model B1KWK dari partai sebagai syarat pendaftaran,” imbuh Ali. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas