Kota Malang
Lestarikan Naskah Kuno, Dispussipda Kota Malang Identifikasi Koleksi di Museum Karmel Padmawiyata

Memontum Kota Malang – Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang terus berkomitmen melestarikan warisan budaya berupa naskah kuno. Seperti salah satunya yang ada di Museum Karmel Padmawiyata, di Jalan Talang, Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa program pelestarian naskah kuno telah berlangsung sejak tahun 2022. Program tersebut mencakup pendataan naskah kuno di gereja-gereja Kota Malang dan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk budayawan, sejarawan, peneliti dan kolektor naskah kuno.
“Tahun ini, tim penelusuran naskah kuno Dispussipda Kota Malang bekerja sama dengan filolog untuk melakukan alih aksara dan alih bahasa pada naskah kuno Serat Yusuf dan Babad Mambangul Ngulum serta identifikasi awal naskah kuno di Museum Karmel Padmawiyata,” jelas Yayuk, Rabu (14/08/2024).
Dijelaskannya, bahwa naskah kuno Serat Yusuf, berbahan lontar dan terdiri dari 105 lempir yang menceritakan kehidupan Nabi Yusuf dalam bentuk puisi naratif. Sementara, Babad Mambangul Ngulum merupakan naskah kuno berbentuk buku yang ditulis tangan dengan tinta alami di atas kertas Eropa.
“Kedua naskah ini merupakan sumbangan masyarakat dan telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional RI,” katanya.
Baca juga :
Selain mengelola naskah yang telah dimiliki, Dispussipda Kota Malang juga melakukan identifikasi terhadap koleksi naskah kuno di Museum Karmel Padmawiyata. Berdasarkan informasi dari buku Mengenal Koleksi Museum Mpu Purwa dan Situs-situs di Kota Malang tahyn 2015 dan Sebaran Benda Cagar Budaya (BCB) Kota Malang tahun 2020, ada 23 naskah kuno yang tersebar di Kota Malang.
“Setelah dilakukan kegiatan observasi dan pendataan, dari 23 tersebut didapatkan hanya 15 naskah kuno tersimpan dengan baik, salah satunya di Museum Karmel Padmawiyata ini,” ujarnya
Sementara itu, Penanggung Jawab Museum Karmel Padmawiyata, Romo Ignasius Budiono, menyambut baik upaya pelestarian tersebut. Menurutnya, kedatangan tim Dispussipda bersama filolog membantu mempublikasikan koleksi naskah kuno yang selama ini tersembunyi dari perhatian publik.
“Kami berharap melalui upaya ini, koleksi naskah kuno yang kami miliki dapat dikenal oleh khalayak luas dan dilestarikan dengan baik,” imbuh Romo Ignasius Budiono.
Kegiatan pelestarian tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















