Kota Malang

Pj Wali Kota Wahyu Lantik 96 ASN Pemkot Malang

Diterbitkan

-

LANTIK: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat bersalaman dengan para ASN Pemkot Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melantik sebanyak 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, mulai dari jabatan administrator, pengawas hingga fungsional, di Gedung Islamic Center, Jumat (03/05/2024) tadi. Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, menyampaikan bahwa pelantikan itu dilakukan karena melihat kompetensi para ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai tidak sesuai. Sehingga, hal tersebut tentunya dapat berpengaruh terhadap kinerjanya.

“Saya di sini sudah tujuh bulan lebih. Lha ini, menurut saya banyak pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Apalagi organisasi ini juga harus settle, maka dengan pertimbangan tersebut kita melakukan mutasi dan promosi jabatan,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.

Tentu dalam melakukan mutasi tersebut, telah melewati beberapa proses yang panjang. Yakni mulai dari Tim Penilai Kinerja (TPK) yang melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengajuan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam prosesnya sendiri pun, menurutnya juga tidak serta merta yang diajukan dapat disetujui.

“Tapi memang ini ada prosesnya dan itu Panjang. Alhamdulillah semua ada persetujuan baik dari BKN maupun Kemendagri sudah turun, nah kemudian ini kita lantik,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Kemudian, ditambahkan bahwa dalam menjalankan kinerja juga harus melihat kompetensi latar belakang para ASN. Tentunya juga harus sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD.

“Sehingga, hal itu juga untuk mengatasi ketimpangan organisasi antara pejabat fungsional dan struktural. Apalagi juga ada kebutuhan organisasi yang memang kita inginkan dari visioner tersebut,” ujarnya.

Pj Wali Kota Wahyu juga menyinggung, terkait dengan pelantikan lurah yang diharuskan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), sesuai dengan jabatan dan pangkat yang dimiliki. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk penghargaan terhadap jabatan yang diemban oleh pejabat tersebut serta sebagai bentuk tanggung jawab yang dimiliki.

Advertisement

“Sehingga nanti yang delapan orang lurah akan kita lantik sendiri dalam waktu dekat. Mereka juga harus hadir bersama dengan Ketua Tim Penggerak PKK, agar dapat mengetahui tugasnya sebagai kepala wilayah tersebut, karena disitu juga ada tanggung jawab yang harus dilakukan,” ujarnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas