Kota Malang

Minimalisir Uang Palsu, Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Imbau Masyarakat Tukar Uang di Outlet Resmi

Diterbitkan

-

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang, Febrina. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang, Febrina, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Itu dilakukan, guna untuk meminimalisir terjadinya peredaran uang palsu di masyarakat.

Apalagi, di momen lebaran Idul Fitri ini banyak sekali masyarakat yang akan memanfaatkan penukaran uang tersebut. Sehingga, menurut Febrina juga harus lebih berhati-hati dan waspada.

“Kami sangat menyarankan agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang di BI. Kami pun dari BI sebenarnya juga melayani di perbankan. Sehingga kami benar-benar mengupayakan penyaluran penukaran uang baru melalui outlet perbankan,” kata Febrina, Kamis (28/03/2024) tadi.

Dalam hal ini, Febrina juga memberikan tips agar masyarakat selalu ingat 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Selain itu, juga dilihat dari warna uang yang nampak jelas, dengan memiliki watermark tanda air berupa gambar pahlawan, hingga rectoverso yang saling mengisi logo BI.

Advertisement

“Itu yang paling mudah. Terus diraba itu kasar karena serat kapas bukan kertas jadi tidak licin,” ucapnya.

Baca juga :

Apabila masyarakat menemukan peredaran uang palsu, menurutnya bisa dilaporkan kepada pihak perbankan. Kemudian, dari pihak perbankan akan melakukan klarifikasi terkait uang tersebut.

“Setelah itu dilaporkan ke BI yang kemudian kami laporkan pada pihak kepolisian, muaranya kesitu,” tambahnya.

Disamping itu, Febrina, juga menegaskan, agar masyarakat yang telah melakukan penukaran uang pecahan di perbankan tidak menjualnya kembali. Sebab, menurutnya, uang bukanlah komoditi penjualan.

Advertisement

“Uang ini tidak boleh dijual lagi dan harus ditukarkan pada outlet resmi. Karena uang sendiri bukan merupakan komoditi penjualan. Orang-orang yang ada di pinggir jalan itu mereka memanfaatkan jasa. Karena nilainya kadang terlalu besar, misalnya Rp 500 ribu dijualnya jadi Rp 800 ribu, jadi supaya masyarakat tidak rugi diharap menukar di outlet yang tersedia,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas