Hukum & Kriminal
Terapis Pijat di Kota Malang Diduga Bunuh dan Mutilasi Pasien

Memontum Kota Malang – Kasus pembunuhan disertai dugaan mutilasi di Kota Malang, kembali terjadi. Kali ini, korban diduga dieksekusi di rumah kos RT01/ RW03, Kelurahan Sawojajar Gang XIII A Nomor 12, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Diduga kuat, kejadian itu dilakukan oleh seorang terapis pijat, berinisial Ar. Saat ini, pelaku sudah ditangkap petugas Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih terus dilakukan pengembangan penyidikan atas dugaan kasus tersebut.
Sedangkan, dari informasi yang beredar, bahwa korban dari peristiwa itu adalah AP (34), warga asal Kota Surabaya dan memiliki usaha di Kota Batu. AP sendiri adalah pasien terapis Ar. Sementara keberadaan AP sendiri, dilaporkan hilang sejak pertengahan Oktober 2023.
Pemilik Tempat Kos yang ditempati Ar, Muhammad Irianto (61), menjelaskan bahwa Ar (terduga pelaku, red) tinggal berdua bersama istrinya. Dirinya mulai ngekos sejak tanggal 19 Maret 2019. Hanya saja, pada pertengahan Oktober 2023, Ar sempat dipanggil oleh pihak kepolisian. Saat itu, terduga diminta untuk memberikan keterangan terkait hilangnya AP.
Baca juga :
Karena belum ada bukti, Ar sendiri saat itu kembali dipulangkan oleh petugas. Namun, Ar kembali diamankan pihak kepolisian, pada Kamis (04/01/2024) kemarin. Irianto juga sempat mempertanyakan, terkait dugaan kasus yang menimpa Ar kepada pihak RT01. Kemudian, Jumat (05/01/2024) dini hari, dirinya mendengar kabar bahwa ada kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kos yang digunakan sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.
“Tadi malam, saya dibangunkan katanya ada olah TKP. Yaitu, penggalian bagian kepala dan saya enggak ikut. Saya hanya menyaksikan dari video,” ungkapnya.
Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, bahwa Ar itu terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi. Warga sekitar juga tidak menyangka, dengan apa yang telah diperbuat oleh Ar. Sebab, selama ini Ar dikenal sebagai orang yang pendiam dan sopan.
“Ternyata Ar sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kitakan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Apalagi orangnya juga sopan,” ucapnya.
Informasi yang beredar, AR juga mengubur bagian potongan tubuh korban di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango. Atau tepatnya, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi rumah kos. Sedangkan beberapa bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. “Ini masih dalam penanganan kami. Sementara hanya satu orang (ditangkap, red),” kata Kompol Danang. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















