Kota Malang

Kawasan Kayutangan Heritage Jadi Magnet Baru Bagi Wisatawan dan Pengusaha

Diterbitkan

-

KUNJUNGI: Menparekraf, Sandiaga Uno, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat mengunjungi Kampung Kayutangan Heritage. (ist)

Memontum Kota Malang – Kawasan Wisata Kayutangan Heritage yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, kini telah menjadi magnet baru bagi wisatawan dan para pengusaha. Terbukti, di tahun 2023 ini pertumbuhan ekonomi yang ada, terus meningkat. Tentunya, hal tersebut juga tidak lepas dari pembenahan dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arief Tri Sastyawan, menyampaikan jika dengan adanya destinasi wisata baru tersebut di samping mengundang sejumlah pengunjung yang hadir, juga mendatangkan para pengusaha. “Alhamdulillah, dari data laporan Pokdarwis Kayutangan, sementara ini luar biasa. Tetapi, nanti akan terus kita data bagaimana pertumbuhan ekonomi di sana. Kemudian, mengenai perizinannya bagaimana. Tentunya, ini nanti kita bantu untuk kepengurusan perizinan, karena saya yakin dengan adanya banyak kafe yang ada juga menyerap tenaga kerja,” ucap Arief, Minggu (17/09/2023) tadi.

Ditambahkan Arief, jika dengan adanya kawasan tersebut tentu pemilik kafe, hotel dan resto yang ada juga harus menyerap tenaga kerja dari warga sekitar. Sehingga, hal tersebut juga untuk menekan angka pengangguran Kota Malang.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pengusaha di Kayutangan harus menggunakan tenaga kerja lokal, kecuali untuk posisi-posisi tertentu yang memang membutuhkan keahlian khusus, seperti akuntansi atau teknisi. Tetapi kalau sifatnya kebersihan, pramusaji itu harus memanfaatkan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Advertisement

Lebih lanjut Arief mengatakan, bahwa setidaknya 50 persen dari tenaga kerja yang dipekerjakan harus berasal dari penduduk asli Malang (ber KTP Malang). Tentunya, para pekerja tersebut menurutnya juga tidak boleh semena-mena dan juga harus sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah dibuat.

Baca juga :

“Sehingga, jangan mentang-mentang orang Malang bisa bekerja senaknya. Tentu, ada kewajiban dan hak dari masing-masing pekerja dan pengusaha. Nantinya, kamipun akan selalu melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan tersebut. Jika persentase penyerapan tenaga kerja lokal tidak mencapai 50 persen, kami akan mengingatkan dan tidak mengeluarkan izin perizinan baru,” tegasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, menurutnya salah satu perusahaan asing juga telah mengajukan investasi di kawasan tersebut. Namun, hal itu masih dalam proses dan terus digodok oleh OPD terkait.

Advertisement

“Kemarin ada pengajuan investasi, yang salah satunya mengenai pengelolaan parkir. Namun, ini masih kita godok,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan jika sampai dengan saat ini jumlah UMKM yang ada di Kawasan Wisata Kampung Kayutangan Heritage, ada sekitar 88 UMKM. Namun, jumlah tersebut masih belum termasuk yang ada di Koridor Kayutangan Heritage. Ke depan, Diskopindag Kota Malang masih akan terus mendata jumlah UMKM yang ada di kawasan tersebut.

“Sementara ini yang telah masuk di data kami, itu masih di dalam kampung. Sedangkan untuk yang di koridor, itu belum. Tapi akan segera kita data dan tentunya jumlah UMKM di Kayutangan Heritage, terus bertambah. Apalagi dengan penataan yang sudah seperti saat ini dan telah mendapatkan penghargaan ADWI ke 5 se Indonesia. Sehingga, ini akan terus berdampak pada UMKM Kayutangan,” imbuh Eko. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas