Kota Malang
Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai di Pemkot Malang, Wali Kota Sutiaji Serahkan Rumah Bersubsidi

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis menyerahkan rumah bersubsidi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Perumahan PNS Bandulan Jalan Bandulan Baru RT01 RW08, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (25/08/2023) tadi. Wali Kota menyampaikan, jika perumahan PNS tersebut merupakan bukti kepedulian negara terhadap rumah layak huni. Utamanya, bagi para ASN yang tidak memiliki tempat tinggal.
“Jadi pelan tapi pasti, ini diberikan untuk mereka yang sudah melayani masyarakat dan diberikan subsidi. Kami menyiapkan tempat, kemudian fasilitas berupa akses jalannya,” kata Wali Kota Sutiaji.
Perumahan PNS tersebut, paparnya, diperuntukkan bagi ASN golongan I dan II. Tentu melalui rumah bersubsidi tersebut, nantinya mereka dalam melayani masyarakat tidak memikirkan untuk tempat tinggalnya.
“Ini ada yang golongan 1D, dimana biasanya kontrak Rp 6 juta pertahun. Di sini, ngangsurnya hanya Rp 1 juta flat sampai nanti 10 tahun yang akan datang juga flat. Jadi, sampai selesai,” tambahnya.
Terkait dengan bangunan rumah subsidi tersebut, menurutnya layak untuk dihuni. Rumah dengan tipe 36 meter tersebut, didalamnya terdapat dua kamar tidur, satu kamar mandi serta ruang tamu yang gabung ruang keluarga.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Untuk dapurnya nanti bisa menggunakan lahan yang masih kosong itu. Karena total lahan perunit ada 66 meter persegi, yang terbangun rumah ada 36 meter persegi, masih ada space 30 meter dan itu mungkin bisa dibuat dapur, konsenya ini rumah tumbuh,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga meminta penyegeraan pada PLN untuk memasang listrik di perumahan tersebut. Selain itu, juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dalam hal sertifikat BPHTB.
“Segera ada penyegeraan dari PLN. Kemudian juga air dipastikan, sehingga tidak ada alasan. Karena air kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Bapenda proses sertifikat harus ada penyegeraan, karena ini bersubsidi. Biaya perolehannya memang tanahnya milik Pemerintah Daerah. Jadi tidak perlu lama. Harus cepat, tidak usah menunggu,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kharisma Karangploso, Tri Wediyanto, menyampaikan jika pada pembangunan tahap pertama ini sudah ada 160 unit rumah dari rencana 560 unit. Untuk harga per unit rumah saat ini sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 162 juta dari Rp 150 juta.
“Kalau ini masih harga lama, Rp 150 juta 500. Kalau realisasi yang akan datang akan mengikuti harga baru yakni Rp 162 juta. Cicilannya sesuai dengan tenor kredit, saya rasa masih di bawah Rp 1 juta, lah. Hampir sama dengan mengangsur sepeda motor,” imbuh Tri. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















