Kota Malang
Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai di Pemkot Malang, Wali Kota Sutiaji Serahkan Rumah Bersubsidi
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis menyerahkan rumah bersubsidi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Perumahan PNS Bandulan Jalan Bandulan Baru RT01 RW08, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (25/08/2023) tadi. Wali Kota menyampaikan, jika perumahan PNS tersebut merupakan bukti kepedulian negara terhadap rumah layak huni. Utamanya, bagi para ASN yang tidak memiliki tempat tinggal.
“Jadi pelan tapi pasti, ini diberikan untuk mereka yang sudah melayani masyarakat dan diberikan subsidi. Kami menyiapkan tempat, kemudian fasilitas berupa akses jalannya,” kata Wali Kota Sutiaji.
Perumahan PNS tersebut, paparnya, diperuntukkan bagi ASN golongan I dan II. Tentu melalui rumah bersubsidi tersebut, nantinya mereka dalam melayani masyarakat tidak memikirkan untuk tempat tinggalnya.
“Ini ada yang golongan 1D, dimana biasanya kontrak Rp 6 juta pertahun. Di sini, ngangsurnya hanya Rp 1 juta flat sampai nanti 10 tahun yang akan datang juga flat. Jadi, sampai selesai,” tambahnya.
Terkait dengan bangunan rumah subsidi tersebut, menurutnya layak untuk dihuni. Rumah dengan tipe 36 meter tersebut, didalamnya terdapat dua kamar tidur, satu kamar mandi serta ruang tamu yang gabung ruang keluarga.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Untuk dapurnya nanti bisa menggunakan lahan yang masih kosong itu. Karena total lahan perunit ada 66 meter persegi, yang terbangun rumah ada 36 meter persegi, masih ada space 30 meter dan itu mungkin bisa dibuat dapur, konsenya ini rumah tumbuh,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga meminta penyegeraan pada PLN untuk memasang listrik di perumahan tersebut. Selain itu, juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dalam hal sertifikat BPHTB.
“Segera ada penyegeraan dari PLN. Kemudian juga air dipastikan, sehingga tidak ada alasan. Karena air kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Bapenda proses sertifikat harus ada penyegeraan, karena ini bersubsidi. Biaya perolehannya memang tanahnya milik Pemerintah Daerah. Jadi tidak perlu lama. Harus cepat, tidak usah menunggu,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kharisma Karangploso, Tri Wediyanto, menyampaikan jika pada pembangunan tahap pertama ini sudah ada 160 unit rumah dari rencana 560 unit. Untuk harga per unit rumah saat ini sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 162 juta dari Rp 150 juta.
“Kalau ini masih harga lama, Rp 150 juta 500. Kalau realisasi yang akan datang akan mengikuti harga baru yakni Rp 162 juta. Cicilannya sesuai dengan tenor kredit, saya rasa masih di bawah Rp 1 juta, lah. Hampir sama dengan mengangsur sepeda motor,” imbuh Tri. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED