Kota Malang

Respon Pembongkaran Pagar Balai Kota, Ini Kata Ketua DPRD Kota Malang

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang, masih menjadi perhatian dari DPRD Kota Malang. Kali ini, giliran Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, yang turut memberikan perhatian.

Disampaikan Ketua DPRD, jika pihaknya akan memperdalam pembongkaran tersebut pada Komisi C DPRD Kota Malang. Itu karena, mengenai anggaran yang dipergunakan untuk pembongkaran pagar, tidak ada.

“Seharusnya, komunikasikan dahulu dengan kami. Karena begitu saya mengecek di Komisi C, belum pernah ada pembahasan anggaran terkait dengan pembongkaran pagar itu. Kami jadwalkan juga untuk menanyakan itu, karena Komisi C terkait dengan DLH dan PUPR. Kami akan tanyakan dari mana anggaran itu? apakah dari refocussing anggaran? Kalau iya, apa alasan refocussingnya. Itu yang akan kami perdalam,” jelas Ketua DPRD, seusai paripurna di DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi.

Kemudian, Made menegaskan jika itu memang sepenuhnya wewenang penuh dari eksekutif (Pemkot Malang). Namun, paling tidak secara etika politik, itu disampaikan kepada DPRD Kota Malang terlebih dahulu.

Advertisement

Baca juga :

“Kami belum ke tahap pengambilan setuju atau tidaknya. Karena kami nanti masih akan melihat. Tapi inilah sebenarnya pola komunikasi dibutuhkan, menurut kami ini kurang adanya komunikasi,” tambahnya.

Ditambahkan Made, jika secara estetika kota, maka harus dilihat secara menyeluruh. Jika pagar Balai Kota tersebut dibongkar, maka ada plus minusnya. Termasuk, juga jika bongkar pagar DPRD Kota Malang.

“Kalau pagar di DPRD Kota Malang dibongkar, misalnya ada demo-demo, siapa yang mau bertanggungjawab? Kan begitu. Secara garis besar kita akan lihat dan dievaluasi. Kalau itu memang menyambung dengan Alun-alun Tugu dan tanggapan masyarakat bagus, ya monggo. Tapi kalau tidak, ya akan kami evaluasi,” katanya.

Dalam hal ini, ujarnya, DPRD Kota Malang akan memenuhi apapun yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Akan melihat pro dan kontranya seperti apa. Karena DPRD Kota Malang mempunyai wewenang dalam pengawasan.

Advertisement

“Kalau memang itu (pagar) harus dikembalikan, ya kami kembalikan lagi. Kita lihat fungsi dan secara estetika, itu seperti apa. Karena sekarang kami belum bisa melihat secara mendalam, karena Alun-alun Tugu juga belum selesai. Setelah dibuka, nanti akan kita lihat dan evaluasi. Mengingat ini adalah kebijakan manusia maka pasti bisa dievaluasi,” imbuh Made. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas