Kota Malang

Pansus DPRD Kota Malang Dorong Langkah Konkrit Atasi Kendala Revitalisasi Pasar

Diterbitkan

-

REVITALISASI: Kondisi Pasar Besar Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang melakukan audiensi bersama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, mengenai kelanjutan dari tiga pasar yang perlu perhatian khusus dan masih terkendala. Yaitu, Pasar Besar Kota Malang, Pasar Blimbing Kota Malang dan Pasar Gadang Kota Malang.

Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong untuk melakukan langkah konkrit. Terlebih, atas penolakan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, dari para pedagang.

“Karena Pasar Besar ini masuknya di dua kementerian. Yaitu, Kementerian Perdangan dan Kementerian PUPR. Nah, di Kemendag itu sudah clear, hanya tinggal di Kementerian PUPR. Karena ada satu kelompok yang mendukung revitalisasi ini dan ada satu kelompok yang menolak. Mereka sudah mengirim surat ke pemerintah pusat,” kata Arief, seusai melakukan hearing, Senin (03/07/2023) sore.

Dikatakan Arief, jika masih terhambat di Kementerian PUPR, itu karena adanya beberapa orang yang menolak. Maka, anggaran revitalisasi tersebut tidak akan dikeluarkan. Sehingga, itu sangat disayangkan.

Advertisement

“Jadi, revitalisasi ini harus pakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena jika menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, tidak akan pernah mencukupi,” paparnya.

Kemudian, pihaknya juga berencana akan melakukan pemanggilan kepada para pedagang untuk meluruskan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Sehingga, diharapkan tidak terjadi salah paham.

Baca juga :

“Yang disayangkan itu, mereka belum mengerti bagaimana renovasi, tetapi sudah mengirim surat penolakan. Maka, akan kami jelaskan supaya mendapatkan titik temu. Besok kita akan memanggil para pedagang ke DPRD,” lanjut Arief.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa anggaran untuk revitalisasi Pasar Besar, tetap bersumber dari APBN. Anggaran revitalisasi tersebut yaitu sekitar Rp 400 miliar.

“Tetap kami mengajukan dana ke APBN, terkait pembangunan Pasar Besar. Untuk syarat administrasi dan dokumen, itu sudah kami kirimkan ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu nanti keputusan dari pusat. Kalau di Kemendag urusannya seperti persyaratan dokumen dan administrasi sudah selesai. Tinggal di Kementerian PUPR, untuk anggaran pembangunan di atas Rp 11 miliar itu ada dalam ranahnya Kementerian PUPR,” jelas Eko.

Pihaknya berharap, Pasar Besar Kota Malang menjadi salah satu prioritas pembangunan dari anggaran pemerintah pusat. Karena, diketahui kondisi Pasar Besar sudah sangat memprihatinkan. Apalagi, di musim-musim gempa seperti saat ini.

“Mudah-mudahan, Kota Malang ini menjadi salah satu prioritas dari pemerintah pusat. Karena yang diperbaiki nanti, itu semuanya. Kalau dibongkar total, nanti akan kami analisa lebih lanjut,” ucapnya.

Advertisement

Saat disinggung dua pasar lainnya yaitu Pasar Gadang dan Pasar Blimbing Kota Malang, pihaknya menyampaikan jika akan segera mengambil langkah tegas untuk menentukan dengan pihak ke tiga atau pemegang Perjanjian Kerja Sama (PKS). “Dua pasar ini juga menjadi perhatian khusus. Kami harus segera mengambil suatu sikap untuk menentukan kepastian Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing. Itu saya harus segera membangun komunikasi,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas