Kota Malang

Dispangtan Kota Malang Temukan Puluhan Hewan Kurban Terinfeksi Penyakit

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, telah melakukan pemeriksaan kepada sekitar 274 hewan kurban yang siap dilakukan pemotongan pada hari ini, Rabu (26/06/2023) tadi. Hingga pukul 15.00 WIB, telah ditemukan sekitar 22 hewan kurban yang terinfeksi penyakit.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak Dispangtan Kota Malang, drh Anton Pramujiono, menyampaikan jika penyakit tersebut yaitu cacing hati atau fasciola hepatica dan radang paru-paru. “Jadi, jumlah sapi yang dipotong ada 97 ekor, kambing 163 ekor dan domba 14 ekor. Kasus penyakit cacing hati itu, menyerang pada sekitar 19 ekor sapi dan radang paru-paru pada 3 ekor sapi,” ujar Anton, saat dihubungi Memontum.com.

Itu ditemukan, tambahnya, di sekitar 18 masjid yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Diantaranya, yaitu satu di Kecamatan Sukun, dua di Kecamatan Lowokwaru, lima di Kecamatan Kedungkandang, lima di Kecamatan Klojen dan lima di Kecamatan Blimbing. Namun, dari penemuan penyakit tersebut, daging masih layak untuk dikonsumsi.

Baca juga :

Advertisement

“Daging masih bisa atau layak untuk dikonsumsi. Hanya diafkir (dibuang, red) saja hatinya,” ucapnya.

Sementara itu, Bagian Pendistribusian dan Pengumpulan Baznas Kota Malang, Imam Muslich, menyampaikan jika pada tahun ini menerima 15 hewan kurban. Itu berasal dari ASN Pemkot Malang dan pihak swasta. Secara rinci, 13 ekor merupakan kambing dan dua lainnya yaitu sapi.

“Untuk pemotongan hewan kurbannya nanti akan dilakukan di RPH Perumda Tugu Tunas,” kata Imam

Lebih lanjut pihaknya menambahkan jika sampai dengan saat ini sudah terdaftar sembilan lembaga sebagai penerima manfaat hewan kurban. Di antaranya, musala, panti asuhan, masjid dan lapas. “Kami berharap hari ini (Rabu) dan besok masih ada tambahan hewan kurban,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas