Kota Malang

Sulap Penginapan Jadi Tempat Prostitusi Online, Dua Lokasi di Tlogomas Kota Malang Dibidik

Diterbitkan

-

Sulap Penginapan Jadi Tempat Prostitusi Online, Dua Lokasi di Tlogomas Kota Malang Dibidik
TOLAK: Beberapan spanduk penolakan yang tersebar di kawasan dekat penginapan di Tlogomas. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dua penginapan di Jalan Koral RW08, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga menjadi tempat prostitusi online. Hal tersebut, ramai menjadi perbincangan oleh warga sekitar hingga beberapa spanduk penolakan prostitusi bertebaran di sekitar kawasan tersebut.

Lurah Tlogomas, Andi Aisyah, saat ditemui menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan mengenai perizinan gedung yang digunakan sebagai tempat penginapan dan diduga sebagai tempat yang meresahkan itu. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang dan pihak keamanan.

“Hari ini kami bersama Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan dari Disnaker PMPTSP dan perwakilan dari warga sekitar, melakukan pengecekan mengenai perizinannya di kedua penginapan itu,” jelas Aisyah, seusai melakukan pengecekan, Senin (15/05/2023) siang.

Setelah dilakukan pengecekan perizinan mengenai bangunan tersebut, imbuhnya, nantinya mengenai hasil akan dipelajari terlebih dahulu. Kemudian, Rabu mendatang pihaknya juga akan mengundang pihak pengelola untuk melakukan diskusi bersama.

Advertisement

“Nanti kami akan melaksanakan rapat yang harus didatangi oleh pengelola, karena menyangkut pengelolaan. Kalau diwakilkan, mereka tidak bisa memberikan kebjiakan. Kami hanya ingin mendengarkan, apa tanggapannya untuk meredam keramaian dan untuk mengambil keputusan. Kami hanya berada di tengah-tengah antara warga dan pihak pengelola,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, mengenai status perizinan gedung sebelumnya, itu akan digunakan sebagai pemondokan. Namun, untuk penjelasan lebih jauh itu bukan kewenangannya, melainkan OPD terkait yaitu Disnaker PMPTSP Kota Malang.

Baca juga :

“Enam kavling ini di tahun 2019 lalu, perizinannya adalah untuk pemondokan. Tetapi, kalau mendalam itu nanti biar pihak OPD saja yang berwenang, karena bukan ranah kami,” ucapnya.

Untuk sementara ini, pemesanan kamar secara langsung maupun online, juga sudah dilakukan penyetopan, terakhir pada Rabu (10/05/2023) lalu. Saat ini hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi bookingan, dan yang sudah melakukan pembayaran.

Advertisement

“Untuk penerimaan yang terbaru tidak ada. Mereka sudah menyetujui. Untuk Reddoorz, mereka sudah mengubah status menjadi syariah, ada informasi yang masuk ke kami seperti itu. Lalu, pihak smart hotel sudah memberikan perizinan satu lembar, ada dua kavling. Nah apakah perizinannya sesuai, nanti kami akan melihat,” tuturnya.

Diakhir, pihaknya menginginkan masalah tersebut agar segera mendapatkan solusi terbaik antara pihak Pemkot Malang dan pengelola penginapan. Tentunya, agar masyarakat juga segera merasakan kenyamanan di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, munculnya persoalan tersebut diduga sebagai tempat prostitusi online, karena adanya peristiwa kejar-kejaran seorang perempuan dan laki-laki yang keluar dari salah satu penginapan tersebut. Laki-laki yang dikejar itu, berlari hingga masuk perumahan, karena diduga sebagai mucikari atau pelanggan Saat ditanya kepada perempuan yang mengejar, mereka mengaku jika laki-laki tidak mau membayar.

“Ada yang menyampaikan jika perempuan itu sebagai penyedia jasa prostitusi dan pria itu sebagai pelanggan, ini berada di satu kamar. Saat si perempuan cuci di kamar mandi, si pelanggan ambil uang yang sudah dibayarkan. Jadi, bayarnya itu Rp 300 ribu yang diambil Rp 100 ribu dan lari keluar,” kata seorang saksi yang sempat mengorek keterangan, Abdul Latif Bustami. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas