Kota Malang
Sikapi Pakaian Impor Bekas, Kapolresta Malang Bakal Lakukan Pengawasan Importir Pakaian di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan menyasar importir pakaian bekas yang ada di Kota Malang. Langkah yang akan dilakukan itu, sebagai bagian bentuk pengawasan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika pengawasan yang akan dilakukan adalah kepada importir pakaian bekas di Kota Malang. Bukan sebaliknya, yaitu kepada pedagang.
“Kalau pengawasan, itu harus melihat regulasinya. Kalau kita bicara pedagang, maka ada importirnya. Nah, importirnya inilah yang menjadi penelitian ataupun yang akan didatangi. Jadi, importir yang akan disasar nanti,” ujar Buher-sapaan Kapolresta Malang Kota, Rabu (22/03/2023) tadi.
Kemudian, tambahnya, langkah lain juga akan melakukan audiensi bersama pelaku usaha pakaian impor bekas di Kota Malang. Sebab, para pengusaha pakaian bekas impor, juga harus melihat dari beberapa aspek. Seperti, bahaya yang ditimbulkan dari beredarnya pakaian bekas.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Apakah pakaian tersebut terindikasi membawa virus atau wabah, ini yang harus diuji laboratorium. Sampling ini yang harus kita sampaikan kepada Kapolsek dan Kasatreskrim. Jadi, ini dilakukan juga untuk tidak membuat gaduh dan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya juga tidak akan serta merta menutup usaha pakaian bekas yang mayoritas dilakukan oleh para pelaku UMKM. Dalam hal itu, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Terhadap penjual, regulasinya ini juga seperti apa. Apakah mereka sudah memiliki izin dari Pemerintah Kota, terkait pendirian UMKM atau lain-lain. Inikan harus kita lihat dan makanya kita tidak akan serta merta menutup thriftshop,” lanjutnya.
Apa yang akan dilakukan itu, tambahnya, merupakan langkah lanjutan atas perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan tindakan tegas terhadap penyelundupan pakaian bekas impor. “Kami akan tetap mengikuti sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri. Tetapi, dengan cara yang bijak dan memberikan masukan pada kepolisian termasuk Kementerian Perdagangan,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED