Kota Malang
Warning Statuta Pelantikan Rektor Tak Digubris, PBNU Beri Sinyal Hukum dan Unisma Balik Sampaikan Hubungan Unisma dengan PBNU
Memontum Kota Malang – Pelantikan Rektor Universitas Islam Malang (Unisma), yang digelar pada Senin (05/12/2022) kemarin, bakal berbuntut panjang. Itu karena, himbauan atau warning yang sebelumnya disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terkait statuta yang tidak sesuai, malah direspon dengan tetap melantik rektor.
Akibatnya, melalui surat tertanggal 05 Desember 2022 atau Senin kemarin, PBNU pun memberikan sinyal hukum atas hal tersebut. Dituangkan dalam surat satu lembar, PBNU mengisi perihal surat dengan tulisan ‘Sikap PBNU atas langkah Pengurus Yayasan Unisma’.
Adapun isi surat, yakni menjawab surat saudara nomor 601/A.35/Y.XII/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal klarifikasi, PBNU melalui surat ini menyesalkan langkah pengurus yayasan Unisma yang mengabaikan sikap dan kebijakan Dewan Pembina Yayasan Unisma dan PBNU. Untuk selanjutnya, PBNU akan mengambil langkah-langkah yang semestinya, termasuk mempertimbangkan kemungkinan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum, KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal, Drs H Syaifullah Yusuf, Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam, KH Achmad Said dan berstempel.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Menanggapi hal tersebut, Kabid SDM dan Keagamaan Pengurus Yayasan Unisma, Ali Ashari, mengatakan jika dikeluarkan surat tersebut ada paham yang salah. Sehingga menurutnya, diperlukan klarifikasi.
“Saya kira ini ada paham yang salah, ini perlu klarifikasi saja,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (06/12/2022) tadi.
Disampaikannya, bahwa jika Unisma itu berbeda dengan universitas yang didirikan langsung oleh PBNU. Sehingga, secara manajemen kepengurusan tidak langsung di bawah kendali PBNU.
“Unisma ini didirikan oleh kelompok orang NU yang tergabung dalam yayasan. Sehingga, secara manajemen tidak langsung di bawah PBNU. Berbeda dengan UNU, karena mereka didirikan oleh PBNU. Maka bisa dikendalikan langsung oleh PBNU,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED