Kota Malang
Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Polresta Malang Kota dan Kejari Bentuk Sentra Gakkumdu
Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, resmi melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (30/11/2022) siang. Itu dilakukan guna untuk, mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran pidana jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menympaikan dalam pengawasan tersebut tentunya juga melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian. Sebab, nantinya bisa membantu Bawaslu untuk mempertajam kasus yang bersifat pidana. “Harapannya dengan menggandeng kepolisian dan Kejari, bisa ditindak dan tertangani lebih cepat. Nanti bila ada pelanggaran pidana akan ditindak tersistem,” jelas Alim.
Menurutnya, potensi pelanggaran yang bisa tertangani nantinya yakni, seperti perusakan dan isu hoaks. Karena pada tahun sebelumnya, hal tersebut susah untuk ditemui para pelaku-pelaku pelanggaran.
“Kalau tahun lalu contoh pengrusakan, dan kita lacak belum ketemu pelakunya. Paling tidak kita akan kerjasama dengan polisi untuk usut dan tangani untuk tindak lanjut. Sepanjang ada unsur pidana masuk ranah polisi,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika pihaknya akan membuka diri untuk bekerjasama dengan Bawaslu dan Kejari. Secara umum, siap untuk mengawal berita hoaks yang tersebar di masyarakat.
“Kita akan mengawal berita hoaks yang sudah disampaikan oleh Ketua Bawaslu, dan kita akan mensinkronkan informasi yang keluar dari Bawaslu, KPU, kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak ragu dengan informasi yang ada,” ujar Kombes Pol Buher.
Lebih lanjut, dengan berdirinya Sentra Gakkumdu tersebut pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu yang akan dilaksanakan nanti. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu, karena sudah melauching Sentra Gakkumdu ini. Kita harapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu ini,” katanya.
Selain itu, Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Pemilu, tidak ada pelanggaran yang terjadi. Karena sudah terbentuk sentra Gakkumdu tersebut. Menurutnya, barometer kesuksesan Pemilu yakni minim pelanggaran. “Jangan sampai Pemilu nanti ada pelanggarannya, karena sudah terbentuk Sentra Gakkumdu. Supaya pelanggaran hukum di Kota Malang ini dapat diminimalisir,” ujarnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED