Hukum & Kriminal
PN Malang MoU Peluncuran e-Berpadu Guna Permudah APH dalam Akses Berkas Pidana
Memontum Kota Malang – Permudah akses berkas perkara pidana bagi instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11/2022). MoU ini, ditandatangani oleh PN Malang bersama APH Kota Malang dan Batu. Yakni, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Lapas Kelas 1 Malang, Bapas Kelas 1 Malang, Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Ketua PN Malang, Judi Prasetyo, mengatakan bahwa aplikasi ini adalah upaya untuk mendukung proses peradilan yang mudah, lebih murah, lebih akuntabel dan lebih transparan. Sehingga, penanganan berkas perkara pidana menjadi lebih terpadu. Mulai dari penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan hingga Lapas, yang dulunya masih konvensional akan dilaksanakan secara elektronik.
Baca Juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
“Ini kerja sama yang terintegrasi antar APH di Kota Malang dan Kota Batu. Bahwa e-Berpadu bisa memudahkan instansi APH yang membutuhkan berkas perkara, bisa langsung mengakses. Seperti layanan elektronik yang sudah disediakan oleh instansi peradilan yakni SIPP. Kalau ini berbasis aplikasi dan semua berkas perkara pidana sejak dari pihak kepolisian hingga pengadilan tersedia,” jelasnya.
Untuk saat ini, tambahnya, e-Perbadu hanya bisa diakses oleh APH dan akan terus dikembangkan. “Untuk saat ini user atau pengguna yang bisa mengakses layanan dan fitur aplikasi ini, dari instansi yang telah menandatangani MoU. Ke depan, kami berharap akan ada pengembangan dan penambahan fitur,” jelasnya.
Bahwa e-Berpadu akan mulai dilaksanakan pada 2023. “Rencana per tahun 2023 semua proses perkara sudah melalui aplikasi e-Berpadu. Untuk saat ini masih dalam tahap transisi dari konvensional ke elektronik. Nantinya kalau sudah berjalan, berkas-berkas perkara pidana soft copy nya akan diunggah, kalau memerlukan tingal diunduh saja,” tambahnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED