Hukum & Kriminal
PN Malang MoU Peluncuran e-Berpadu Guna Permudah APH dalam Akses Berkas Pidana
Memontum Kota Malang – Permudah akses berkas perkara pidana bagi instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11/2022). MoU ini, ditandatangani oleh PN Malang bersama APH Kota Malang dan Batu. Yakni, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Lapas Kelas 1 Malang, Bapas Kelas 1 Malang, Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Ketua PN Malang, Judi Prasetyo, mengatakan bahwa aplikasi ini adalah upaya untuk mendukung proses peradilan yang mudah, lebih murah, lebih akuntabel dan lebih transparan. Sehingga, penanganan berkas perkara pidana menjadi lebih terpadu. Mulai dari penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan hingga Lapas, yang dulunya masih konvensional akan dilaksanakan secara elektronik.
Baca Juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Ini kerja sama yang terintegrasi antar APH di Kota Malang dan Kota Batu. Bahwa e-Berpadu bisa memudahkan instansi APH yang membutuhkan berkas perkara, bisa langsung mengakses. Seperti layanan elektronik yang sudah disediakan oleh instansi peradilan yakni SIPP. Kalau ini berbasis aplikasi dan semua berkas perkara pidana sejak dari pihak kepolisian hingga pengadilan tersedia,” jelasnya.
Untuk saat ini, tambahnya, e-Perbadu hanya bisa diakses oleh APH dan akan terus dikembangkan. “Untuk saat ini user atau pengguna yang bisa mengakses layanan dan fitur aplikasi ini, dari instansi yang telah menandatangani MoU. Ke depan, kami berharap akan ada pengembangan dan penambahan fitur,” jelasnya.
Bahwa e-Berpadu akan mulai dilaksanakan pada 2023. “Rencana per tahun 2023 semua proses perkara sudah melalui aplikasi e-Berpadu. Untuk saat ini masih dalam tahap transisi dari konvensional ke elektronik. Nantinya kalau sudah berjalan, berkas-berkas perkara pidana soft copy nya akan diunggah, kalau memerlukan tingal diunduh saja,” tambahnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang