Kota Malang

Maksimalkan Pendapatan Pajak, Wali Kota Malang Optimis Mandiri Fiskal

Diterbitkan

-

Maksimalkan Pendapatan Pajak, Wali Kota Malang Optimis Mandiri Fiskal

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna mengenai penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (19/10/2022) tadi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa harapan mendatang Kota Malang bisa menuju mandiri fiskal. Dengan pendapatan daerah didukung dari sektor pajak, yang akan dimaksimalkan hingga Rp 1,6 triliun. Itu akan dilakukan, supaya tidak mengandalkan dana dari pusat.

“Pendapatan dari sektor pajak aja Rp 1 triliun lebih, maka seluruh pendapatan kita dipostur APBD lebih dari Rp 1,3 triliun, itu dari seluruh pendapatan giro, retribusi dan seterusnya. Jadi harapannya nanti kita bisa mandiri fiskal, sekarang baru mau menuju kesana,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Terkait dengan sisa lebih pengeluaran anggaran (Silpa), menurutnya saat ini sudah bisa diantisipasi, bahkan untuk tahun 2023. Dikatakan, itu karena dana anggaran perimbangan yang ada sama dengan dana yang diperoleh dari pusat.

Advertisement

“Katakan kalau 10 persen dari dana perimbangan kita Rp 1,2 triliun, berartikan sudah jelas depan mata kita bahwa silpa sudah Rp 120 miliar dan asumsi silpa itu sudah masuk di daerah,” katanya.

Baca juga :

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Kota Malang menjadi kota yang serapan anggarannya tinggi. Karena di dalam APBD perubahan didapatkan bonus serapan anggaran hampir Rp 10 miliar.

“Alhamdulillah dari 6 daerah, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang serapan anggarannya tinggi, sehingga kemarin di APBD perubahan ada Rp 9,8 miliar dapat bonus serapan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyarankan untuk APBD di tahun 2023 nantinya dilakukan untuk pengerjaan proyek menyerap tenaga kerja atau padat karya. Hal itu dilakukan untuk menekan tingginya angka inflasi.

Advertisement

“Kami menyarankan tender-tender bisa dikurangi, maka padat karya langsung. Sehingga, bisa menekan tingginya akan inflasi,” ucap Made.

Terkait dengan Silpa, dirinya memprediksi bahwa masih tetap sama diangka Rp 250 hingga Rp 300 miliar, menurutnya itu terjadi karena masih ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana. “Evalusi baru turun kemarin senin, kami bahas masih per hari ini. Nomenklatur dari provinsi jadi terjadi penumpukan. Menyetujui di 23 september, tapi proses di provinsi 1 bulan, sehingga semua ketunda dan prediksi kami silpa tetap,” ujar Made. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas