Kota Malang
Sikapi Seruan Pergantian Dirut Tugu Tirta, Ketua Fraksi PKB Kota Malang Siap Ikuti Suara Masyarakat
Memontum Kota Malang – Munculnya seruan pergantian Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Kota Malang, terus menuai reaksi fraksi dan anggota DPRD Kota Malang. Jika sebelumnya Fraksi PKS DPRD Kota Malang, yang meminta agar tuntutan itu direspon Pemkot Malang, kali ini giliran Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Ahmad Farih Sulaiman, yang turut memberikan respon.
Dalam keterangannya, Gus Farih-sapaan Ketua Fraksi PKB, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti dari suara masyarakat yang berkembang. Karenanya, jika yang diinginkan adalah penyegaran, maka suara itu akan disuarakan.
“Sementara ini, kami belum merapatkan secara resmi terkait dengan sikap fraksi. Tetapi, menurut saya secara pribadi, itu ikut suara masyarakat yang berkembang,” tegasnya saat dihubungi Memontum.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/09/2022) tadi.
Dikatakan Gus Farih, jika memang dengan pergantian Dirut nantinya dilakukan dengan harapan bisa membuat PDAM Perumda Tugu Tirta Kota Malang lebih baik, maka itu tidak masalah. Karena yang utama, adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang.
“Ketika ada penyegaran perubahan di struktur PDAM, harapannyakan bisa membuat PDAM itu lebih baik, dalam memberikan pelayanan. Karenanya, tetap suara masyarakat nanti yang akan menjadi bahan pertimbangan kami (fraksi, red) untuk memberikan sikap itu,” tambahnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut disampaikan, bahwa DPRD Kota Malang hanya bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Untuk kewenangan pencopotan Dirut, itu tetap berada di tangan pimpinan daerah Kota Malang.
“Kalau banyak yang menginginkan penyegaran itu, tentu akan kami suarakan dan kami sampaikan ke Wali Kota Malang, selaku pimpinan tertinggi. Karena yang bisa melepaskan (mengganti, red), adalah Pak Wali Kota. Kita cuma bisa sampaikan aspirasi dari masyarakat,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya sebagai dewan hanya memberikan pengawasan terhadap kinerja dari perangkat daerah Kota Malang. Sedangkan kewenangan mengenai pencopotan jabatan Dirut tersebut, tetap berada pada pimpinan daerah Kota Malang. “Kewenangan untuk pencopotan tetap ada di Wali Kota. Yang terpenting sekarang, itu adalah kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi. Terutama, untuk mereka yang alirannya dari Sumber Pitu tersebut,” ujar Arief.
Bahkan, ujarnya, kajian baru dalam mengatasi permasalahan tersebut, juga sedang dilakukan. Yakni, dengan memanfaatkan air permukaan. Karena, bahwa sungai di Kota Malang, itu sangat banyak dan cukup bersih. Sehingga, nantinya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Supaya kita bisa mandiri, tidak bergantung dengan PDAM, yang khususnya ada di Sumber Pitu. Kita manfaatkan air permukaan, karena sungai di sini juga banyak,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED