Hukum & Kriminal

Sejumlah Biduan di Malang Mengadu ke Polisi Karena Menjadi Korban Arisan Bodong

Diterbitkan

-

Sejumlah Biduan di Malang Mengadu ke Polisi Karena Menjadi Korban Arisan Bodong

Memontum Kota Malang – Sebanyak delapan korban arisan diduga bodong mengadu ke Polresta Malang Kota, Senin (25/07/2022) tadi. Sejumlah perempuan yang rata-rata bekerja sebagai biduan, ini membawa sejumlah barang bukti dari percakapan WhatsApp di grup arisan bernama Info Slot by Ayasvindy. Termasuk, bukti pengiriman uang, rekapan pengiriman serta hasil keuntungan yang harusnya didapat dari arisan tersebut.

Adalah seseorang berinisial LVV alias Vindi (30), pengelola arisan, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun, yang dilaporkan sejumlah korban. “Kami semua korban dan bekerja sebagai penyanyi. Pelaku atau orang yang kami laporkan ini juga biduan. Makanya, kami bisa kenal dan ikut arisan yang dikelola itu,” ujar Nur Aisyah (36), salah satu korban dan mengaku sebagai warga Kota Malang itu.

Menurut Aisyah, arisan tersebut ada beberapa jenis. Ada yang diadakan mingguan, harian dan bulanan dengan banderol mulai Rp 1,5 juta hingga puluhan juta. “Saya kenal dengan LVV itu karena sering ketemu satu panggung. Lalu saya tertarik dan ikut arisan di tahun 2020. Arisan ditawarkan melalui grup WA, jumlah yang didapatkan sesuai dengan jumlah peserta arisan,” ujarnya.

Awal ikut arisan, Aisyah memgaku lancar-lancar saja. Bahkan beberapa kali mendapat keuntungan dari arisan tersebut. Namun permasalahan terjadi pada 15 Juli 2022, LVV menghipang dan ponselnya juga tidak aktif padahal saat itu harusnya ada pencairan arisan.

Advertisement

“Lalu pada tanggal 17 Juli 2022, nomornya sudah tidak bisa dihubungi. Saya dan beberapa korban yang lain telah mendatangi rumahnya. Dan kata suaminya, juga tidak tahu keberadaan dari LVV. Kalau saya mengalami kerugian Rp 48 juta,” ujarnya.

Baca juga :

Aisyah dan beberapa temanya akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi, namun saat ini masih sifatnya pengaduan. Total korbannya mencapai sekitar 100 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar,” ujarnya lagi.

Salah satu korban lainnya, Vita Alesya (26), warga Tajinan Kabupaten Malang mengaku ikut arisan tersebut karena tergoda iming-iming keuntungan berlipat. “Saya ikut dua arisan, yang pertama diiming-imingi Rp 7 juta bisa mendapat Rp 10 juta, dan yang satunya Rp 4,5 juta bisa mendapat Rp 6 juta. Karena tertarik, akhirnya di pertengahan Mei 2022, menyetorkan sejumlah uang sejumlah Rp 11,5 juta,” jelasnya.

Sebagai informasi, selain arisan uang, pelaku juga menawarkan arisan dalam bentuk barang seperti HP merek iPhone dengan tipe terbaru. Setelah bertemu dengan petugas Reskrim, para korban ini diminta kembali pada Senin depan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa kehadiran sejumlah orang terkait arisan bodong itu masih dalam bentuk konsultasi. “Masih sebatas konsultasi,” ujarnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas