Kota Malang
Mulai 17 Juli PT KAI Berlakukan Aturan Baru untuk Penumpang Jarak Jauh
Memontum Kota Malang – PT KAI mengeluarkan persyaratan atau aturan baru, untuk pelanggan Kereta Api jarak jauh, yang belum mendapatkan vaksinasi dosis tiga atau booster. Yakni, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, yang masih berlaku pada saat boarding.
Hal tersebut, dijelaskan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa hal tersebut Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Luqman Arif, Senin (11/07/2022) tadi.
Dijelaskannya, bahwa persyaratan tersebut akan dimulai pekan depan, Minggu (17/07/2022). KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya juga akan terus ditambah.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegasnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar pelanggan tetap menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Untuk masker yang digunakan yakni harus masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
“Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan,” tambahnya.
Dikatakannya, untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan, KAI juga menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 35 ribu di tiga stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, dan akan berkordinasi lebih lanjut untuk penambahan antigen di beberapa lokasi lainnya.
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED