Kota Malang

Sidang Paripurna LKPJ Anggaran 2021, Wali Kota Malang Sutiaji Fokus Penanganan Covid-19

Diterbitkan

-

Sidang Paripurna LKPJ Anggaran 2021, Wali Kota Malang Sutiaji Fokus Penanganan Covid-19

Memontum Kota Malang – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020, mengakibatkan semua sektor terdampak. Wali Kota Malang Sutiaji, menyampaikan bahwa pandemi tersebut menggugah untuk menangani secara komprehensif dan melakukan berbagai upaya untuk recofusing anggaran yang mengakibatkan belum terpenuhinya target kinerja yang seharusnya dapat dicapai terlebih dahulu.

“Pandemi ini menggugah kita untuk menangani secara komprehensif. Selain itu, juga menjadi permasalahan yang memerlukan penanganan segera, ini yang dialami oleh Pemerintah Kota (pemkot) Malang,” ucap Wali Kota Sutiaji, pada sidang Paripurna Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran tahun 2021, Kamis (31/03/2022) tadi.

Dijelaskannya, jika prioritas pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2021, maupun dalam perubahan RKPD, dikatakan masih fokus pada penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang masih berkelanjutan. “Tahun 2021 ada 111 program dengan jumlah kegiatan 2.868 yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang,” lanjutnya.

Dampaknya, urai Sutiaji, membuat menghapus satu program serta 441 kegiatan. Namun, menambah 20 kegiatan baru yang harus dilaksanakan sesuai dengan intruksi presiden RI mengenai recofusing dalam penanganan pandemi Covid-19.

Advertisement

Baca juga :

“LKPJ anggaran tahun 2021 di lingkungan pemerintahan ini, bisa berjalan dengan baik dilihat dari indikiator kinerja, seperti pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan dari tahun 2020,” tambahnya.

Dijelaskannya, jika pertumbuhan ekonomi di Kota Malang tahun 2020 yakni (-2,26) persen, namun di tahun 2021 yakni (4,21) persen dan itu mengalami kenaikan sebesar (286,28) persen. Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang juga mencatat tingkat inflasi Kota Malang yang sampai 0,70 persen, artinya daya beli masyarakat sudah mulai tumbuh kembali.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran dan ketertinggalan ini terus kami upayakan semaksimal mungkin agar mencapai kinerja dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang,” terangnya. (hms/cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas