SEKITAR KITA
Tunggu QR Code PeduliLindungi, 22 Kampung Tematik Kota Malang Belum Dibuka
Memontum Kota Malang – Sejumlah tempat wisata di Kota Malang seharusnya sudah boleh dibuka, mengingat aturan kelonggaran pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun nyatanya, belum semua destinasi wisata dibuka. Utamanya, 22 Kampung Tematik di Kota Malang.
Kabid Destinasi Industri Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Fitri Noverita, menjelaskan untuk membuka tempat wisata harus memasang QR code Aplikasi PeduliLindungi.
“Proses pengajuan izin buka ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang dikirim sejak Senin lalu. Hal yang utama adalah pengajuan QR Code Aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya, Sabtu (23/10/2021).
Dirinya memaparkan, bahwa aplikasi PeduliLindungi harus diimplementasikan di tempat wisata yang akan dibuka di Kota Malang. “Jadi, nanti ada 22 Kampung Tematik dan 20 tempat wisata lain di Kota Malang bakal mendapatkan QR Code. Setelah itu, baru boleh buka,” sambungnya.
Setelah QR Code didapatkan, wisata akan dibuka bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Dimana batasan pengunjung dalam satu tempat wisata, hanya diizinkan sebanyak 25 persen.
“Kapasitas tersebut tidak masalah, yang penting bisa beroperasi lagi. Karena, para pengurus Kampung Tematik ingin wisata dibuka perlahan. Sehingga roda perekonomian warga bisa pulih perlahan.
Kami pelan-pelan sesuai aturan pusat dan berharap orang berwisata bisa menikmatinya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Kelompok Sadar Wisata (Poldarwis) Kota Malang, Isa Wahyudi, juga mengatakan hal yang senada, bahwa pihaknya masih menunggu izin lantaran terkendala belum memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi.
“Sejumlah kampung tematik menunggu izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang masih mengupayakan pengajuan ke Kemenparekraf. Sehingga aktivitas wisata di 22 Kampung Tematik masih dilakukan secara daring. Seperti yang kami lakukan akhir-akhir ini lewat virtual event yang tayang di Youtube,” terangnya.
Dirinya menegaskan, jika boleh dibuka pihaknya sudah siap secara prokes. Tinggal melakukan penyesuaian untuk wisatawan yang wajib memakai aplikasi PeduliLindungi.
“Begitu juga dengan aturan anak dibawah usia 12 tahun yang diperbolehkan ke tempat wisata dengan pengawasan orang tua. Kami berharap para orang tua punya kesadaran dalam menjaga anaknya,” terang pria yang akrab disapa Ki Demang itu. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED