Pemerintahan
KPK Apresiasi Langkah Pemkot Malang Perwalkan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Memontum Kota Malang – Inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang telah mengeluarkan Perwali mengenai Implementasi Pendidikan Anti Korupsi mendapat apresiasi yang sangat bagus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan oleh Deputi Spesialis Pendidikan Bidang Pencegahan KPK, Dani Rustandi dalam kegiatan sosialisasi implementasi pendidikan karakter anti korupsi. Kegiatan yang digelar pada Rabu (18/9/2019) tersebut digelar di tiga lokasi, yakni di Aula SMKN 2 Malang, Aula SMPN 4 Malang dan Aula Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang.
Di hadapan para peserta yang notabene adalah Kepala Sekolah dan Komiten seluruh SD dan SMP se kota Malang baik negeri maupun swasta, Dani mengatakan, implementasi pendidikan anti korupsi merupakan komitmen dari 3 kementerian sekaligus. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) serta Kementerian Agama (Kemenag). Yang implementasinya telah disepakati bersama secara serentak pada Juli lalu.
“Maka kami mengapresiasi Pemkot Malang yang mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pendidikan anti korupsi ini. Sesegera mungkin diimplementasi, tidak perlu menunggu tahun ajaran baru. Karena materi pendidikan ini bersifat sisipan dari mata pelajaran yang sudah ada,” ungkap Dani Rustandi.
Dengan pelaksanaan nilai-nilai anti korupsi di tiap mata pelajaran dan bertitik tolak pada PPKN, diharapkan dunia pendidikan menelurkan manusia yang berkarakter dan berintegritas yang sesuai tercantum di sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sembilan nilai anti korupsi tersebut diantaranya, jujur, adil, berani, sederhana, bertanggungjawab.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji, fitrah manusia sejak lahir memiliki jiwa ingin menguasai. Namun bagaimana caranya sifat lahiriah tersebut diarahkan kepada nilai positif.
“Artinya, silahkan menguasai barang tertentu tapi harus dapat dipertanggungjawabkan asal kepemilikan barang dan cara menggunakannya. Isi dari Perwali ini sendiri mengupas tentang modul-modul penerapan nilai anti korupsi disertai dengan game menyenangkan cara membedakan mana milik pribadi dan yang mana milik umum, tidak dikuasai semua,” jelas Sutiaji.
Di sela kegiatan, Kepala Dindik Kota Malang, Zubaidah mengatakan, merubah perilaku tenaga pendidik juga perlu dilakukan sebagai dasar sebelum merubah atau mendidik anak-anak didik. Hal tersebut dapat dimulai dari Kepala Sekolah dan para guru, hingga pendidikan karakter ini akan lebih menyentuh.
Maka dari itulah, pihaknya mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Kota Malang baik swasta maupun negeri untuk dilakukan sosialisasi Perwali mengenai implementasi pendidikan anti korupsi.
“Saya membiasakan diri tidak mencuri waktu pekerjaan. Andaikata ada keperluan luar dinas yang tidak bisa ditunda, saya akan mengganti jamnya dengan kerja sampai maghrib, padahal normalnya waktu pulangnya jam 4 sore,” pungkasnya.(man/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED