Pemerintahan
KPK Apresiasi Langkah Pemkot Malang Perwalkan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Memontum Kota Malang – Inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang telah mengeluarkan Perwali mengenai Implementasi Pendidikan Anti Korupsi mendapat apresiasi yang sangat bagus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan oleh Deputi Spesialis Pendidikan Bidang Pencegahan KPK, Dani Rustandi dalam kegiatan sosialisasi implementasi pendidikan karakter anti korupsi. Kegiatan yang digelar pada Rabu (18/9/2019) tersebut digelar di tiga lokasi, yakni di Aula SMKN 2 Malang, Aula SMPN 4 Malang dan Aula Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang.
Di hadapan para peserta yang notabene adalah Kepala Sekolah dan Komiten seluruh SD dan SMP se kota Malang baik negeri maupun swasta, Dani mengatakan, implementasi pendidikan anti korupsi merupakan komitmen dari 3 kementerian sekaligus. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) serta Kementerian Agama (Kemenag). Yang implementasinya telah disepakati bersama secara serentak pada Juli lalu.
“Maka kami mengapresiasi Pemkot Malang yang mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pendidikan anti korupsi ini. Sesegera mungkin diimplementasi, tidak perlu menunggu tahun ajaran baru. Karena materi pendidikan ini bersifat sisipan dari mata pelajaran yang sudah ada,” ungkap Dani Rustandi.
Dengan pelaksanaan nilai-nilai anti korupsi di tiap mata pelajaran dan bertitik tolak pada PPKN, diharapkan dunia pendidikan menelurkan manusia yang berkarakter dan berintegritas yang sesuai tercantum di sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sembilan nilai anti korupsi tersebut diantaranya, jujur, adil, berani, sederhana, bertanggungjawab.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji, fitrah manusia sejak lahir memiliki jiwa ingin menguasai. Namun bagaimana caranya sifat lahiriah tersebut diarahkan kepada nilai positif.
“Artinya, silahkan menguasai barang tertentu tapi harus dapat dipertanggungjawabkan asal kepemilikan barang dan cara menggunakannya. Isi dari Perwali ini sendiri mengupas tentang modul-modul penerapan nilai anti korupsi disertai dengan game menyenangkan cara membedakan mana milik pribadi dan yang mana milik umum, tidak dikuasai semua,” jelas Sutiaji.
Di sela kegiatan, Kepala Dindik Kota Malang, Zubaidah mengatakan, merubah perilaku tenaga pendidik juga perlu dilakukan sebagai dasar sebelum merubah atau mendidik anak-anak didik. Hal tersebut dapat dimulai dari Kepala Sekolah dan para guru, hingga pendidikan karakter ini akan lebih menyentuh.
Maka dari itulah, pihaknya mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Kota Malang baik swasta maupun negeri untuk dilakukan sosialisasi Perwali mengenai implementasi pendidikan anti korupsi.
“Saya membiasakan diri tidak mencuri waktu pekerjaan. Andaikata ada keperluan luar dinas yang tidak bisa ditunda, saya akan mengganti jamnya dengan kerja sampai maghrib, padahal normalnya waktu pulangnya jam 4 sore,” pungkasnya.(man/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang