SEKITAR KITA

Sopir Angkot Kota Malang Datangi Balai Kota untuk Pertanyakan Kepastian Bansos

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) yang tergabung di Serikat Pekerja Sopir Indonesia (SPSI) Kota Malang, mendatangi Balai Kota Malang, Selasa (24/08) tadi. Kedatangan mereka, dalam rangka melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk meminta kepastian pemberian bantuan sosial (Bansos).

Juru bicara para sopir angkot, Hari Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melihat pemberitaan jika sopir angkot akan menerima bansos. “Makanya, kami datang untuk menanyakan apakah benar pemberitaan di media massa terkait Bansos untuk sopir angkot,” ujarnya.

Baca juga:

    Pria yang juga menjabat Ketua Jalur LDG ini berharap, bahwa Bansos yang dirinya dan rekannya terima bisa sama seperti tahun lalu. “Harapan kami, Bansos bisa diterima seperti tahun kemarin yakni sebulan Rp 300 ribu selama sekian bulan akibat dampak Covid-19 atas penerapan PPKM atau sejenisnya. Adanya berita tersebut, kami selaku pengurus memiliki kewajiban mempertanyakan sekaligus memperjuangkannya untuk hak anggota,” paparnya.

    Para sopir angkot itu pun diterima oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Heru Mulyanto, dan beberapa jajaran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

    Advertisement

    Kadishub Kota Malang, Heru Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta para sopir angkot mendata anggotanya. “Untuk Bansos, kita akan proses verifikasi setelah menerima data dari mereka. Karena juga harus melihat kondisi anggaran yang ada,” terangnya.

    Lebih lanjut mantan Camat Klojen itu mengatakan, regulasi pemberian bansos bagi sopir angkot memang diperbolehkan. Namun dengan beberapa catatan yang harus dipertimbangkan.

    “Yaitu, pertama melihat kondisi keuangan ada atau tidak. Lalu harus betul-betul sopir angkot, dan warga Kota Malang. Jadi kami beri kesempatan mereka untuk mengusulkan berapa jumlah sopir angkot yang akan dapat bantuan,” kata Heru.

    Dirinya menegaskan, dalam hal ini Dishub Kota Malang hanya berwenang dalam mengumpulkan data para sopir angkot. Selebihnya berkaitan dengan penyaluran dan pencairan dana, menjadi tusi Dinsos-P3AP2KB.

    Advertisement

    “Yang penting kami siapkan datanya saja, ada dua nomor yang harus kita pegang, yaitu NIK dan KK. Selebihnya Dinsos,” paparnya.

    Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos-P3AP2KB, Juwita, menjelaskan bahwa bantuan untuk sopir angkot sejumlah Rp300 ribu bersumber dari dua hal. “Alokasi yang diberikan dari dana sharing Pemprov Jatim Rp200ribu sejumlah 3500. Lalu ditambah Pemkot Malang , dana pendamping, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Rp100 ribu,” papar Juwita.

    Namun dana dari Pemprov Jatim tersebut belum diterima. Pasalnya, penyaluran bansos sopir angkot akan diselenggatakan serentak di 38 kota/kabupaten Jawa Timur.

    “Kami sudah konfirmasi dengan Pemprov Jatim bahwa launchingnya nanti memang akan dibarengkan dengan kesiapan kabupaten kota lainnya. Jadi secara serentak,” tuturnya. (mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas