Kota Malang

Asesmen Kompetensi Pengganti UN akan Diterapkan di Kota Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan bahwa mulai tahun 2021, Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini, dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.

Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengaku telah mempersiapkan segala hal untuk asesmen baru tersebut. “Sudah kami siapkan, nantinya memang sudah tidak ada UN dan yang ada asesmen. Untuk tahun ini, kita mulai di September sampai Oktober,” ungkapnya, Rabu (11/08) tadi.

Baca Juga:

    Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) ini menjelaskan, bahwa secara sarana prasarana (sarpras), Kota Malang sudah siap.

    “Asesmen ini kan tidak menutup kemungkinan harus didukung oleh sarpras. Alhamdulillah kalau sarpras, Kota Malang cukup,” imbuhnya.

    Advertisement

    Suwarjana juga mengatakan bahwa para guru harus hati-hati dalam mensosialisasikan terkait asesmen baru ini. Pasalnya, menurut Suwarjana, asesmen tidak bisa dipelajari tapi bagaimana pun juga siswa harus tetap diarahkan.

    “Apalagi satu sekolah hanya ditentukan oleh beberapa siswa saja dengan pemilihan acak. Kalau tingkat SD hanya 30 siswa dan SMP 45 siswa,” pungkasnya.

    Seperti yang diketahui asesmen kompetensi pengganti UN mengukur kompetensi bernalar yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah di berbagai konteks, baik personal maupun profesional pekerjaan. Saat ini jenis kompetensi masih dikaji oleh Kemendikbud, namun contohnya adalah kompetensi bernalar tentang teks atau literasi dan angka atau numerasi.

    Selain itu, Kemdikbud juga akan melakukan survei untuk mengukur aspek-aspek lain yang mencerminkan penerapan Pancasila di sekolah.

    Advertisement

    Asesmen kompetensi baru akan dilakukan pada siswa yang duduk di pertengahan jenjang sekolah, seperti kelas 4 untuk SD, kelas 8 untuk SMP, dan kelas 11 untuk SMA. Dengan dilakukan pada tengah jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa. (mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas