Kota Malang

Penyembelihan Hewan Kurban, Pemkot Malang Putuskan Tiga Alternatif

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Dalam rangka persiapan Idul Adha di masa pandemi, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (16/07). Rakor yang berlangsung di Gazebo Balaikota itu membahas rencana fasilitasi penyembelihan hewan kurban. Dikatakan Wali Kota Sutiaji, terdapat tiga alternatif yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perihal kegiatan pemotongan hewan kurban.

“Pertama kita akan mengidentifikasi berapa jumlah masjid yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Dari total sekitar 630 masjid, nanti berapa yang melaksanakan di tanggal 21,22, maupun 23 Juli,” ujarnya.

Baca Juga:

    Jika menggunakan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH), dikatakan Sutiaji, dalam tiga hari mampu menyembelih sekitar 680 ekor sapi. Dengan biaya Rp300 ribu per ekor sapi, dimana tarif tersebut telah disubsidi, sebelumnya sebesar Rp725 ribu.

    “Nanti setelah disembelih di RPH, biar masing-masing takmir masjid yang membagi-bagi. Mereka mendistribusikan ke rumah masing-masing orang yang membutuhkan,” tambahnya.

    Advertisement

    Selanjutnya, alternatif kedua adalah melakukan penyembelihan massal di fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Malang.

    “Langkah ini untuk memfasilitasi saudara-saudara kita yang tidak mendapat kuota penyembelihan di RPH. Dan mengapa mengambil tempat di fasum Pemkot, karena itu milik kita sendiri. Jadi penanggung jawab maupun perawatan seandainya terjadi apa-apa kan kita sendiri yang menanggung,” paparnya.

    Alternatif terakhir adalah pihak panitia penyembelihan hewan kurban boleh melakukan secara mandiri, asalkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 41 Tahun 2021.

    “Bagi tempat-tempat ibadah yang melakukan penyembelihan silahkan, tapi harus sesuai SE. Panitia harus swab antigen 2×24 jam dan sudah divaksin,” tegasnya.

    Advertisement

    Sutiaji menjelaskan bahwa ada toleransi hasil negatif swab antigen, tidak 1×24 jam. Pasalnya, ia memprediksi akan ada keterbatasan untuk analisa. “Jadi saya harap panitia tidak terpapar virus Covid-19. Terlebih, tidak menjadi orang yang menularkan Covid-19,” beber Sutiaji. (hms/mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas