SEKITAR KITA
Antrian BTS Meal Langgar Prokes, Outlet McD di Kota Malang Dapat Peringatan Satpol PP

Memontum, Kota Malang – Promo BTS Meal di outlet McDonalds di Jl Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (09/06) siang, mengakibatkan kerumunan ratusan ojek online.
Padahal pandemi Covid-19, masih berlangsung, namun pihak manejemen seolah-olah melakukan pembiaran tidak mengatur jarak antrian. Bahkan karena terlalu banyak antrian, pintu kaca McD Jl Sunandar Priyo Sudarmo ini sampai pecah.
Baca juga:
Meskipun sudah disedikan Hand Senitizer oleh pihak McD, pihak pengantri dari ojek online juga memakai masker, namun mereka sama sekali tidak menjaga jarak dan berkerumun. Petugas Polsek Blimbing yang langsung dipimpin Kompol Hery W Widodo segera mendatangi lokasi.
Tampak petugas meminta ratusan ojek online yang sedang mengantri untuk mematuhi Prokes, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Petugas juga meminta supaya pihak McD menutup orderan di aplikasi ojek online sementara untuk mengurai kerumunan. Sebab jika tidak ditutup akan mendatangkan kerumunan yang lebih besar lagi.
Petugas Satpol Pamong Praja (PP) Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang juga datang ke lokasi. Petugas segera bergerak mengurai kerumunan. Membatasi jumlah ojek online yang masuk ke oulet. Begitu juga di halaman depan McD juga dilakukan penjagaan.
Karena melanggar prokes, pihak outlet McD Jl Sunandar Priyo Sudamo, mendapat peringatan dari petugas Satpol PP Kota Malang. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan bahwa terjadinya kerumunan dimulai pukul 11.30.
“Kami mendapat laporan kerumunan McD di empat lokasi di Kota Malang. Yakni di McD Sarinah, McD Kayutangan, McD Dinoyo dan McD Jl Sunandar Priyo Sudarmo. Tiga lokasi sudah landai, namun di McD Jl Sunandar Priyo Sudarmo tetap melanggar protokol kesehatan. Atas kejadian ini, kami berikan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan,” ujar Anton.
Karena BTS Meal ini berlangsung selama satu bulan, maka petugas kepolisian dan Satpol PP akan terus melakukan pengecekan memastikan tidak terjadi kerumunan.
“Besok akan kami pantau terus menerus. Kalau masih ada pelanggaran akan kami akan berikan teguran, kalau dilanggar lagi akan kami betikan surat peringatan,” ujar Anton.
Tentunya jika pelanggaran prokes ini dilakukan terus menerus, ijin usaha bisa dicabut. Selanjutnya antrian dibatasi kurang dari 100 orang.
“Besok harus dibatasi jumlah antrian. Tidak boleh lebih dari 100 orang. Setelah 100 orang, baru dilayani kembali. Untuk jaraknya juga harus diatur. Yakni berjarak satu meter. Kami imbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” ujar Anton.
Sementara itu dari pihak Restauran General Manager McD Jl Sunandar Priyo Sudarmo, Barkah saat dikonfirmasi Memontum.com, tidak mau menanggapi terkait pelanggaran Prokes ini. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















