Hukum & Kriminal
Rekonstruksi Kesadisan Mutilasi Sugeng
* 38 Adegan, Sugeng Masukkan Lengan Ke…
Memontum, Kota Malang – Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi, yang dilakukan Sugeng Santoso (49) warga warga Jodipan Gang III, Kota Malang, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00, mengungkap kesadisannya. Reka ulang sebanyak 38 adegan dilaksanakan di 2 lokasi, yakni di Jl Laksamana Martadinata dan Lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Saat di lantai 2 Pasar Besar, Sugeng tampak tenang saat turun dari mobil tahanan. Semula korbannya yang masih Mrs X sampai saat ini diperankan oleh Polwan. Namun saat sudah berada di area tangga lokasi pembunuhan, korban nya digantikan dengan manekin.
Saat-saat itulah, Sugeng memperagakan kesadisaanya. Dia memperakan bagaimana memasukan tangannya ke kelamin dan anus korban. Hal itu mengakibatkan korban pendarahan dikarenakan tangannya masuk hingga pergelangan.
Dia juga memperagakan menggorok leher korban, mentato kaki, memutilasi kepala dan kedua tangan. Dalam kondisi tubuh tanpa kepala dan kedua tangan, Sugeng menyeret tubuh korbannya turun dari tangga dan memasukannya ke kamar mandi.
Di kamar mandi, dia juga memotong kedua kaki korban. Selanjutnya kepala, kedua tangan dan kaki dibuang di bawah tangga. Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK, mengatakan bahwa 3 adegan diperagakan di luar Pasar Besar.
“Dari 38 adegan, 3 diantaranya diperagakan di luar Pasar Besar. Dalam rekontruksi ini juga dihadiri Kejaksaan dan juga pengacara tersangka. Untuk melihat fakta yang disampaikan tersangka dalam berkas pemeriksaan dan riil perbuatan yang dilakukannya. Merekontruksi mulai dari awal interaksi hingga pembunuhan dan mutilasi,” ujar AKP Komang.
Ternyata saat memutilasi tubuh korbannya, Sugeng sempat berencana menghilangkan jejak. Dengan cara membuang seluruh potongan korban keluar dari Pasar Besar Lantai 2.
Rencananya potongan tubuh korban disebar agar sulit terlacak. Namun karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya potongan tunuh korban dibuang di sekitar lokasi pembunuhan.
“Untuk identitas korbannya sampai saat ini belum ditemukan,” ujar AKP Komang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mayat perempuan korban pembunuhan ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang Jl Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) pukul 13.30.
Sepasang kaki dan sepasang tangan ditemukan di bawah tangga, badan ditemukan di kamar mandi dan kepala ditemukan dalam bungkus kresek hitam di bawah tangga.
Petugas Polsekta Klojen dan Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan membawa potongan tubuh korban ke kamar mayat RSSA Malang.
Kondisi Mrs X belum bisa dikenali dikarenakan kondisinya sudah membusuk. Diperkirakan umur wanita tersebut kisaran 30 tahun.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa lokasi kejadian lantai 2 Pasar Besar Kota Malang adalah bekas bangunan Matahari Plaza.
Sejak Matahari Plaza berpindah, lokasi tersebut tidak terawat dan tampak kotor. Petugas Polres Malang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi Pasar Besar, pada Rabu (15/5/2019) sore. Pelaku bernama Sugeng (49) warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dia ditangkap saat sedang tiduran di depan area Persemayaman Panca Budi Jl Laksamana Martadinata. Kepada petugas, Sugeng mengaku kalau korban sudah terlebih dahulu meninggal baru 3 hari kemudian dimutilasi atas bisikan-bisikan gaib.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Sugeng Santoso pada Senin (20/5/2019) siang, akhirnya dirilis di Polres Malang Kota. Ternyata, korban tewas akibat dibunuh Sugeng dengan cara digorok setelah menolak diajak bersetubuh.
Bahkan sebelum digorok, korban sempat kritis karena pendarahan hebat pada anus dan kelaminya. Hal itu setelah Sugeng memasukan kepalan tangannya ke kelamin dan anus korban. Untuk menghentikan pendarahan itu, Sugeng kemudian menyumpal anus korban dengan kain dan melakban kelamin korban.
Tak kalah sadis, Sugeng mentato kaki korban menggunakan jarum sol sepatu , saat korban dalam kondisi pingsan akibat pendarahan.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan petugas, bahwa pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada 7 Mei 2019 di Jl Laksamana Martadinata.
Kepada petugas, Sugeng mengaku kalau saat itu korban sempat meminta uang. Namun karena tidak memiliki uang, Sugeng kemudian memberinya nasi bungkus untuk makan siang.
Usai makan, Sugeng sempat memasukan tangannya ke dalam celana dalam korban. Begitu juga dengan korban yang membalas dengan memegangi kelamin Sugeng.
Hal itu membuat Sugeng ingin berhubungan badan hingga mengajak korban ke Lantai 2 Pasar Besar. Namun saat itu akan berhubungan intim, kelamin Sugeng tidak bisa ereksi.
“Korban saat itu sempat mengatakan kalau sedang sakit,” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH. Karena burung nya tidak bisa ereksi, membuat Sugeng merasa prustasi. Dia kemudian memasukan kepalan tangannya ke vagina dan anus korban hingga masuk sampai pergelangan tangan. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan